Zona B Dibongkar! Pemerintah Kepri Mulai Penataan Gurindam 12 Tepi Laut, Pedagang Dipindah ke Zona C

Zona B Dibongkar! Pemerintah Kepri Mulai Penataan Gurindam 12 Tepi Laut, Pedagang Dipindah ke Zona C
Satpol PP Kepri melakukan penertiban pedagang kaki lima di Zona B Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang, Senin (30/6/2025) (fitriyadi)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana mendadak tegang terjadi di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Senin (20/6/2025), ketika puluhan anggota Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berada di Zona B. Pedagang yang biasanya berjualan di area pesisir ini terpaksa harus direlokasi ke Zona C karena kawasan tersebut akan segera ditata ulang oleh pemerintah.

Penertiban ini merupakan bagian dari program lanjutan penataan kawasan pesisir Gurindam 12 yang akan dimulai bulan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Fahrul dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Wartawan Dikeroyok saat Investigasi Dugaan Money Politic Pilkada Tanjungpinang

“Penertiban pedagang di lokasi ini dikarenakan ada pekerjaan lanjutan penataan kawasan pesisir yang akan dikerjakan pada bulan depan. Disebabkan itu, kawasan ini harus dikosongkan dari kegiatan berjualan, dan kita merelokasi mereka ke Zona C,” jelas Fahrul.

Namun, penertiban ini tidak berlangsung mulus. Beberapa pedagang dilaporkan panik karena tidak berada di tempat saat proses berlangsung. Akibatnya, sejumlah barang dagangan mereka terpaksa diangkut petugas Satpol PP dan dibawa ke kantor.

BACA JUGA:  Tingkatkan Keterampilan, Puluhan Napi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Sertifikat Pelatihan Bidang Manufaktur

“Mengenai sejumlah barang milik pedagang yang kita angkat dan dibawa ke Kantor Satpol PP. Hal itu disebabkan pemiliknya tidak berada di lokasi saat kita melakukan penertiban, padahal kita sudah memberikan himbauan kepada mereka. Nantinya, pedagang tersebut bisa mengambil barang-barangnya ke kantor Satpol PP,” tambah Fahrul.

Relokasi ini menuai beragam reaksi dari pedagang. Sebagian mengaku memahami kebijakan tersebut, namun tidak sedikit yang merasa kaget karena menganggap waktunya terlalu mendadak.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang Gelar Safari Ramadan, Serahkan Bantuan ke Surau Shirathal Mustaqim

Penataan kawasan Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya Pemprov Kepri untuk mempercantik wajah pesisir Tanjungpinang agar lebih tertata, rapi, dan mendukung sektor pariwisata. Meski begitu, proses relokasi tetap menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga kenyamanan para pedagang yang terdampak.

Penulis: fitriyadi