More

    1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

    Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Menjelang HUT Kemerdekaan ke-81, pemerintah Republik Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan kepada 107 narapidana yang ada di Johor Bahru, Malaysia. Ini sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah terhadap WNI di luar negeri.

    Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto mengatakan, saat ini ada 1.583 warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani proses hukum di delapan penjara dalam wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia. Dimana, 1.237 orang berstatus narapidana, sedangkan 346 lainnya masih menjalani proses hukum sebagai tahanan.

    BACA JUGA:  Habiburokhman: Perobohan Hotel Purajaya Batam Tidak Sah Tanpa Perintah Pengadilan

    ” Ada juga terdapat 739 WNI yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap,” ujarnya.

    Sigit menjelaskan, bantuan kemanusiaan itu diberikan pada 27–28 Juli 2026 kepada 107 narapidana di Penjara Kluang, Johor, dan Penjara Bentong, Pahang. Di penjara Kluang ada 58 narapidana yang terdiri atas 51 laki-laki dan tujuh perempuan dengan masa hukuman di atas 10 tahun. Sementara di Penjara Bentong, bantuan diberikan kepada 49 narapidana, yakni 47 laki-laki dan dua perempuan yang menjalani hukuman lebih dari lima tahun.

    WNI yang menjadi narapidana penerima penerima bantuan ini memperoleh voucher telepon dan voucher makanan yang pengadaannya difasilitasi melalui Koperasi Penjara sesuai standar keselamatan dan keamanan Jabatan Penjara Malaysia. Voucher telepon tersebut diharapkan bisa membantu para WNI binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

    BACA JUGA:  Milad Ke-4 Permas Lampri Kota Pekanbaru, Seribu Bibit Tanaman Diberikan untuk Masyarakat

    “Dengan bantuan yang diberikan ini, harapannya para WNI binaan tetap dapat menjalin komunikasi dengan keluarga sehingga memperoleh dukungan moral, mengurangi beban psikologis selama menjalani masa pidana, serta memiliki semangat untuk mengikuti proses pembinaan dengan lebih baik,” ujar Sigit.

    Sigit menambahkan, kegiatan yang dilakukan konsulat RI di Johor Bahru ini adalah perwujudan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam memastikan setiap WNI di luar negeri tetap memperoleh perhatian, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak kekonsuleran, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum

    BACA JUGA:  Riau Tuan Rumah HPN 2025, Pj Gubernur Siap Sukseskan Perayaan Pers Nasional

    Dalam kunjungan tersebut, Sigit juga bertemu dengan Pengarah Penjara Kluang, TKP Mohd Yunos bin Mohd Salleh, serta Timbalan Pengarah Penjara Bentong, (PKK) Azuwan Hafiz bin Ahmad. Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi antara KJRI Johor Bahru dan Jabatan Penjara Malaysia agar pelayanan kekonsuleran bagi WNI tetap berjalan optimal.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini