Hukum Kriminal

13 WNA dari 12 Perusahaan Fiktif di Batam Diamankan dalam Operasi Gabungan Ditjen Imigrasi dan BKPM

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) dari 12 perusahaan fiktif di Kota Batam, Kepulauan Riau, diamankan dalam operasi gabungan Wira Waspada yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa 12 perusahaan yang diperiksa terdiri dari empat perusahaan yang belum memenuhi syarat investasi bagi WNA, enam perusahaan fiktif berdasarkan data BKPM, serta dua perusahaan yang alamatnya tidak sesuai dengan perizinan yang diajukan.

“Perusahaan fiktif diketahui saat dilakukan pengecekan berdasarkan data. Ternyata perusahaan, karyawan, dan aset lainnya tidak ditemukan di lapangan,” ujar Saffar saat ditemui di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (13/3/2025).

Para WNA yang diamankan terdiri dari DB asal Austria, ZH, MN, LH, LZ, ZM, CC, CK, dan CS asal China, F, S, serta MS asal Bangladesh, dan MK asal India.

Terancam Sanksi hingga Deportasi

Saffar menjelaskan bahwa para WNA ini berpotensi dikenai tindakan administratif berupa sanksi denda, pendeportasian, atau kesempatan untuk melengkapi persyaratan investasi.

“Setelah dilakukan pengawasan, nilai aset mereka tidak mencapai Rp10 miliar, sehingga secara investasi sudah tidak memenuhi syarat. Selain itu, izin tinggal mereka juga melanggar aturan yang berlaku,” katanya.

Direktur Wilayah V Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (BKPM), Adi Soegyharto, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi untuk menertibkan perusahaan yang tidak memenuhi syarat investasi di Indonesia.

“Ini adalah kota yang kedua. Kami mengharapkan kolaborasi ini bisa menghadirkan investasi yang taat aturan, demi menjaga iklim investasi di Indonesia,” ujar Adi.

Operasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas perusahaan fiktif dan memastikan investasi asing di Indonesia berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

13 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

13 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

3 hari ago