Batam

15 ABK MT Arman 114 Belum Terima Paspor Dari Penyidik KLHK Kepri

Telegrapnews -Sebanyak 15 orang ABK MT Arman 114 dari 21 ABK belum dapat di deportasi karena belum menerima paspor yang selama ini diamankan oleh penyidik KLHK Pos Gakkum Kepri.

Sedangkan 6 ABK sudah mendapatkan paspornya. Ke-6 paspor tersebut diantar oleh penyidik KLHK Sunardi ke Kantor Imigrasi Klas I Batam pada Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I TPI Batam, Kharisma membenarkan pihaknya sudah menerima 6 paspor milik ABK MT Arman 114 yang diantar kan penyidik KLHK Kepri Sunardi.

“Benar kita sudah menerima 6 paspor milik ABK MT Arman 114 yang diantarkan Pak Sunardi Selasa 14 Mei 2024 malam,” kata Kharisma.

Kepala Pos Penegakan Hukum KLHK Kepulauan Riau Sunardi saat di konfirmasi telegrapnews.com Rabu 15 Mei 2024 mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam untuk mengembalikan 15 paspor milik ABK MT Arman 114.

“Kita masih koordinasi sama Kejari Batam untuk mengembalikan paspor milik ABK tersebut, karena mereka kan saksi, apakah kesaksian mereka masih diperlukan di pengadilan,” ujar Sunardi.

Sementara itu kuasa hukum kapten MT Arman 114 Pahrur Dalimunte mengatakan sebaiknya KLHK segera mengembalikan paspor milik ABK MT Arman 114 mengingat kondisi awak kapal yang sudah terlalu lama di Indonesia tanpa suatu kepastian.

“ABK itu manusia merdeka, tidak ada alasan KLHK menahan paspor mereka, segera dikembalikan, kenapa harus dicicil sih, kayak KPR aja. Lagian keputusan deportasi kan sudah diambil atas keputusan bersama semalam, kenapa lagi. Jangan KLHK pura-pura tidak tahu, ujarnya kesal.

Ditambahkannya, agenda persidangan untuk terdakwa MAM sudah memasuki tuntutan, artinya kesaksian para ABK sudah tidak dibutuhkan lagi dalam persidangan sehingga mereka layak mendapatkan hak-haknya.

“Ini masalah kemanusian, jangan KLHK buat Indonesia malu dimata internasional, karena mempersulit hak-hak ABK tersebut,” tuturnya.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dibalik Janji Untung 70 Persen, Terkuak Modus Tipu-Tipu Tommy “Ah Bing” di Batam! Vonis Penjara 3 Tahun untuk Investasi Ikan Bodong Rp2,4 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Tommy alias…

3 menit ago
  • Ekonomi

Beras ‘Padang’ di Batam Ternyata Impor Ilegal? Ini Jejaknya dari Thailand hingga Pelabuhan Gelap!

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh beras yang beredar di Kota Batam berasal…

40 menit ago
  • Hukum Kriminal

Terungkap! Ini Arti Sebenarnya ‘Beras Oplosan’ Versi Polri, Bukan Dicampur Sembarangan!

Telegrapnews.com, Jakarta — Isu beras oplosan makin panas! Tapi tahukah kamu, ternyata beras oplosan bukan…

4 jam ago
  • Ekonomi

Terbongkar! Toko Beras di Pekanbaru Jual Beras Murahan Pakai Karung SPHP Bulog, Ini Modus Liciknya!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Sebuah praktik kecurangan dalam penjualan beras terbongkar di Pekanbaru! Toko Beras Murni,…

4 jam ago
  • Ekonomi

Viral Isu Beras Oplosan dari Batam, Polda Kepri: Tidak Ada Temuan di Batam dan Kepri!

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara soal viralnya video dan narasi…

6 jam ago
  • Batam

Update Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Batam–Buton, Siak! Perjalanan 18 Jam, Mulai Rp87 Ribu Saja!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi Anda yang ingin menyeberang dari Batam ke Tanjung Buton,…

6 jam ago