Batam

15 ABK MT Arman 114 Belum Terima Paspor Dari Penyidik KLHK Kepri

Telegrapnews -Sebanyak 15 orang ABK MT Arman 114 dari 21 ABK belum dapat di deportasi karena belum menerima paspor yang selama ini diamankan oleh penyidik KLHK Pos Gakkum Kepri.

Sedangkan 6 ABK sudah mendapatkan paspornya. Ke-6 paspor tersebut diantar oleh penyidik KLHK Sunardi ke Kantor Imigrasi Klas I Batam pada Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I TPI Batam, Kharisma membenarkan pihaknya sudah menerima 6 paspor milik ABK MT Arman 114 yang diantar kan penyidik KLHK Kepri Sunardi.

“Benar kita sudah menerima 6 paspor milik ABK MT Arman 114 yang diantarkan Pak Sunardi Selasa 14 Mei 2024 malam,” kata Kharisma.

Kepala Pos Penegakan Hukum KLHK Kepulauan Riau Sunardi saat di konfirmasi telegrapnews.com Rabu 15 Mei 2024 mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam untuk mengembalikan 15 paspor milik ABK MT Arman 114.

“Kita masih koordinasi sama Kejari Batam untuk mengembalikan paspor milik ABK tersebut, karena mereka kan saksi, apakah kesaksian mereka masih diperlukan di pengadilan,” ujar Sunardi.

Sementara itu kuasa hukum kapten MT Arman 114 Pahrur Dalimunte mengatakan sebaiknya KLHK segera mengembalikan paspor milik ABK MT Arman 114 mengingat kondisi awak kapal yang sudah terlalu lama di Indonesia tanpa suatu kepastian.

“ABK itu manusia merdeka, tidak ada alasan KLHK menahan paspor mereka, segera dikembalikan, kenapa harus dicicil sih, kayak KPR aja. Lagian keputusan deportasi kan sudah diambil atas keputusan bersama semalam, kenapa lagi. Jangan KLHK pura-pura tidak tahu, ujarnya kesal.

Ditambahkannya, agenda persidangan untuk terdakwa MAM sudah memasuki tuntutan, artinya kesaksian para ABK sudah tidak dibutuhkan lagi dalam persidangan sehingga mereka layak mendapatkan hak-haknya.

“Ini masalah kemanusian, jangan KLHK buat Indonesia malu dimata internasional, karena mempersulit hak-hak ABK tersebut,” tuturnya.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Sengketa Mobil Mewah di Batam: Korban Mengaku Alami Kerugian Rp2,6 Miliar dan Sebut Mobil Langsung Rusak Parah padahal Baru 11 Bulan

F.Isitimewa TelegrapNews.com- Seorang konsumen bernama Ade Maxkistia Indriawan mengaku menjadi korban Pembelian dua unit mobil…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Amankan 114 Orang dari Kampung Madani, Muka Kuning

Polisi amankan ratusan orang dari Kampung Madani. F istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengamankan…

12 jam ago
  • News Update

Ada Mobil Tahun 2022 Tapi Dijual di 2024, Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kasus Mobil Mewah yang Tak Kunjung Naik ke Penyidikan

Ilustrasi mobil mewah. F. Chat Gpt TelegrapNews.com - PT Emka Persada Indonesia akhirnya mempertanyakan perkembangan…

2 hari ago
  • News Update

Polda Kepri Berikan Bantuan Beras ke Panti Asuhan

TelegrapNews.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan…

2 hari ago
  • Batam

Perkuat Hubungan Kerjasama Kepri-Singapura, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Singapura Kunjungi Batam

Kunjungan Kemenlu Singapura ke Batam disambut oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Kepala BP…

2 hari ago
  • Bintan

Konsisten Aksi Kemanusiaan, PWI Bintan Bedah Rumah Seorang Lansia Sebatang Kara

Pengurus PWI di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau saat menyerahkan kunci Rumah yang telah mereka bangun…

2 hari ago