Nasional

24 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai Langsung Periksa Kesehatan

Telegrapnews, Dumai – Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan difasilitasi kepulangannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai.

Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Kamis (21/8/2025) pukul 12.15 WIB menggunakan kapal Indomal Imperial dari Port Dickson, Malaysia.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KBRI Kuala Lumpur terkait repatriasi mandiri 24 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor.

Proses Pemeriksaan dan Pendampingan

Begitu tiba di Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

“Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus,” ujar Fanny, Jumat (22/8/2025).

Setelah itu, P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan, mulai dari registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, hingga penyediaan Rumah Ramah PMI sebagai tempat singgah sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Imbauan Hindari Jalur Ilegal

Selain pemulangan, BP3MI juga memberikan pengarahan kepada para PMI agar tidak lagi tergiur bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

“Kami sampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia. Namun, bekerja secara ilegal sangat berisiko dan bisa berakhir di tahanan imigrasi,” tegas Fanny.

Daerah Asal PMI yang Dideportasi

Adapun 24 PMI deportasi dari Malaysia itu berasal dari berbagai daerah:

  1. Sumatera Utara: 15 orang
  2. Aceh: 5 orang
  3. Nusa Tenggara Timur: 1 orang
  4. Jawa Timur: 1 orang
  5. Sumatera Barat: 1 orang
  6. Nusa Tenggara Barat: 1 orang

Dari jumlah tersebut, 17 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.

Dengan pemulangan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi PMI bermasalah sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak nekat bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

4 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

4 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

6 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

6 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

7 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

7 hari ago