More

    320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

    Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara

    TelegrapNews.com – Polri menitipkan 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    “Kami titipkan 320 orang karena mereka adalah warga negara asing (WNA),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu.

    BACA JUGA:  Tersangka Korupsi Harta Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi Capai Rp 4,8 Miliar dan Miliki Sejumlah Mobil Klasik

    Wira menjelaskan 320 WNA tersebut dititipkan ke dua tempat, yakni Rumah Detensi Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Sementara seorang pelaku lainnya yang sempat ditangkap Polri merupakan warga negara Indonesia (WNI).

    “Jadi, setelah kami lakukan pemeriksaan kemarin, ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga Jakarta,” katanya.

    Dengan demikian, Wira mengatakan WNI tersebut dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:  Telkom Infrastruktur Indonesia Gandeng MyRepublic Hadirkan Internet Berkualitas Tinggi di Indonesia

    Pada kesempatan sama, Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imipas Arief Eka Riyanto berterima kasih kepada Polri atas kerja sama dalam pengungkapan sindikat judi online internasional yang menjaring 320 WNA tersebut.

    “Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian,” kata Arief.

    BACA JUGA:  Kapal WNI Ditembak APMM, 1 Orang Tewas 4 Terluka: Kemlu dan P2MI Desak Penyelidikan

    Sebelumnya, pada Sabtu, 9 Mei 2026, Polri mengumumkan menangkap 321 orang terkait tindak pidana perjudian online jaringan internasional.

    Adapun 320 WNA tersebut terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.(*)

    sumber: antara

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini