
TelegrapNews.com – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Rabu (6/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Kejaksaan agung menyiapkan sedikitnya 34 orang Jaksa Penuntut Umum .
Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)
“Menginformasikan bahwa untuk persidangan terdakwa Febrie Adriansyah dkk, diagendakan dilaksanakan besok (hari ini), selepas makan siang atau sekitar pukul 13.30 WIB,” kata juru bicara PN Jakpus, Andi Saputra dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Andi memastikan, proses persidangan tersebut dapat diikuti masyarakat karena digelar secara terbuka untuk umum.
Perkara ini akan diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, dengan anggota Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, 34 jaksa yang disiapkan itu terdiri atas jaksa yang berasal dari Tim 9 maupun jaksa di luar tim tersebut.
“Cukup banyak kalau total keseluruhannya, hampir 34 orang,” ucap Anang di Kompleks Kejagung kemarin. (*)
