Batam

37 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/1/2025). Mereka terdiri dari 26 laki-laki dan 11 perempuan, dan diterima di Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, mengatakan, pihaknya memfasilitasi pemulangan 37 PMI tersebut yang berasal dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru, melalui Pelabuhan Internasional Ferry Batam Centre.

Setibanya di Batam, mereka dibawa ke Rumah Ramah P4MI Batam untuk dilakukan pendataan dan persiapan kepulangan ke daerah asal masing-masing.

“Ini adalah pemulangan PMI yang kedua kalinya di awal tahun 2025. Sebelumnya, pada 9 Januari 2025, BP3MI Kepri juga memfasilitasi pemulangan 129 WNI yang dideportasi,” kata Imam.

Sebagian besar PMI yang dideportasi ini mengalami masalah hukum karena “overstay” atau melanggar izin tinggal. Mayoritas dari mereka bekerja di wilayah Johor Baru, dengan profesi sebagai pekerja kebun, bengkel, dan pekerja rumah tangga.

Terkait status mereka, BP3MI Kepri masih melakukan pendataan untuk mengetahui apakah ada PMI yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) atau pekerja nonprosedural.

“Kami akan mengembangkan lebih lanjut jika ditemukan adanya korban TPPO dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Kepri,” ujar Imam.

Menurut Imam, salah satu penyebab deportasi adalah kurangnya kepatuhan para PMI dalam mengurus izin tinggal mereka.

“Banyak yang tidak tertib dalam mengurus izin tinggal sehingga terkena sanksi overstay. Bisa jadi mereka lalai, atau mereka pekerja nonprosedural yang tidak diurus oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka,” tambahnya.

Imam juga menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan KBRI di Johor, masih ada sekitar 600 PMI lainnya yang akan dipulangkan pada pertengahan Januari 2025.

BP3MI Kepri terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi PMI yang dideportasi. Memastikan mereka dapat kembali ke kampung halaman dengan aman.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago