Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa

TelegrapNews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan yang diketahui melakukan underinvoicing atau membayar lebih rendah dari nilai seharusnya untuk menambah penerimaan negara. Purbaya menjelaskan bahwa praktik underinvoicing menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara.

Maka dari itu, memberantas praktik ilegal tersebut dapat turut mendongkrak pendapatan fiskal melalui setoran pajak. “Sudah kami deteksi perusahaan-perusahaan mana yang melakukan underinvoicing dan jumlahnya. Saya pikir itu akan memperbaiki terus pendapatan kita ke depan,” ujar Purbaya, kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3).

Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik underinvoicing 10 perusahaan tersebut.

“Masih dihitung lagi,” ujar Purbaya mengonfirmasi.

Adapun secara umum, Purbaya menyatakan kinerja penerimaan telah bergerak membaik dibandingkan kinerja pada tahun lalu. Untuk periode Januari dan Februari, penerimaan pajak mencetak pertumbuhan di level 30 persen.

Khusus pada Februari 2026, penerimaan pajak bersih (netto) mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan penerimaan pajak utamanya ditopang oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh sebesar 97,4 persen dengan nilai Rp85,9 triliun, mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi.

Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan tumbuh 44 persen. Sementara PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat 3,4 persen. Adapun PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat tumbuh 4,4 persen, sedangkan sumber pajak lainnya naik 24,2 persen.

Purbaya berharap kinerja setoran pajak dapat bertahan bahkan lebih baik ke depannya. “Jadi, ekonominya betul-betul berputar. Saya harap ke depan membaik terus,” tuturnya.(*)

Sumber: jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

44 menit ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

3 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

7 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

8 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

9 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago