Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi)

TelegrapNews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam mewajibkan seluruh penerima alokasi tanah yang belum melaksanakan pembangunan untuk memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan paling lambat 31 Agustus 2026 melalui Land Management System (LMS).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pertanahan, sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan serta mendorong percepatan investasi di Batam.

Regulasi tersebut menjadi dasar bagi BP Batam untuk mengevaluasi pemanfaatan lahan. Tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya dapat ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penguatan tata kelola pertanahan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, dan memastikan lahan dimanfaatkan secara produktif.

“Kami mengimbau seluruh penerima alokasi tanah untuk segera melakukan pemutakhiran data dan menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap ketentuan ini akan mendukung terwujudnya pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Amsakar, Kamis (30/7/2026).

Selain memperbarui data, penerima alokasi tanah juga wajib menyampaikan laporan yang memuat lokasi lahan, rencana pembangunan, progres perizinan, perkembangan pembangunan, serta kendala yang dihadapi.

Data tersebut akan menjadi salah satu dasar evaluasi pemanfaatan lahan agar setiap alokasi tanah memberikan manfaat optimal bagi investasi dan pembangunan daerah.

BP Batam menegaskan, seluruh data dan dokumen yang disampaikan melalui LMS harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang tidak benar maupun keterlambatan pelaporan akan dikenai evaluasi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penguatan tata kelola pertanahan berbasis sistem digital, BP Batam berharap pemanfaatan lahan di Batam semakin tertib, transparan, produktif, serta mampu meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi unggulan di Indonesia. (EI)

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Harris Hotel Batam Hadirkan Saturday Night Grill, Ini Harga dan Pilihan Menunya

TelegrapNews.com – Harris Hotel Batam Center memperluas penawaran bisnis kulinernya melalui program Saturday Night Grill…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar Tiga Kasus TPPO, 30 WNI Hendak Dikirim Ilegal ke Singapura dan Malaysia

TelegrapNews.com – Janji bekerja di luar negeri dengan iming-iming penghasilan menggiurkan kembali menjadi pintu masuk…

10 jam ago
  • Kepri

Ada Permasalahan Ketenagakerjaan, Silahkan Segera Lapor ke Halo Buruh Kepri

Halo buruh Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepulauan Riau…

12 jam ago
  • Batam

Mulai 1 November, Uang Tunai Tak Berlaku di Parkir Bandara Hang Nadim

Ilustrasi parkir non tunai. F. Chatgpt TelegrapNews.com - PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) menyampaikan…

14 jam ago
  • Nusantara

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Mabes Polri, Ini Dugaan Kasusnya

Ilustrasi Polisi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri melakukan pemeriksaan…

15 jam ago
  • Batam

Jalan Tanjakan dekat Hotel Vista Menuju Sekupang Kembali Dibuka

Jalan dekat hotel Vista sudah dilalui kendaraan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan Pengusahaan Batam…

18 jam ago