TelegrapNews.com – Menjelang HUT Kemerdekaan ke-81, pemerintah Republik Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan kepada 107 narapidana yang ada di Johor Bahru, Malaysia. Ini sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah terhadap WNI di luar negeri.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto mengatakan, saat ini ada 1.583 warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani proses hukum di delapan penjara dalam wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia. Dimana, 1.237 orang berstatus narapidana, sedangkan 346 lainnya masih menjalani proses hukum sebagai tahanan.
” Ada juga terdapat 739 WNI yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, bantuan kemanusiaan itu diberikan pada 27–28 Juli 2026 kepada 107 narapidana di Penjara Kluang, Johor, dan Penjara Bentong, Pahang. Di penjara Kluang ada 58 narapidana yang terdiri atas 51 laki-laki dan tujuh perempuan dengan masa hukuman di atas 10 tahun. Sementara di Penjara Bentong, bantuan diberikan kepada 49 narapidana, yakni 47 laki-laki dan dua perempuan yang menjalani hukuman lebih dari lima tahun.
WNI yang menjadi narapidana penerima penerima bantuan ini memperoleh voucher telepon dan voucher makanan yang pengadaannya difasilitasi melalui Koperasi Penjara sesuai standar keselamatan dan keamanan Jabatan Penjara Malaysia. Voucher telepon tersebut diharapkan bisa membantu para WNI binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.
“Dengan bantuan yang diberikan ini, harapannya para WNI binaan tetap dapat menjalin komunikasi dengan keluarga sehingga memperoleh dukungan moral, mengurangi beban psikologis selama menjalani masa pidana, serta memiliki semangat untuk mengikuti proses pembinaan dengan lebih baik,” ujar Sigit.
Sigit menambahkan, kegiatan yang dilakukan konsulat RI di Johor Bahru ini adalah perwujudan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam memastikan setiap WNI di luar negeri tetap memperoleh perhatian, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak kekonsuleran, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum
Dalam kunjungan tersebut, Sigit juga bertemu dengan Pengarah Penjara Kluang, TKP Mohd Yunos bin Mohd Salleh, serta Timbalan Pengarah Penjara Bentong, (PKK) Azuwan Hafiz bin Ahmad. Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi antara KJRI Johor Bahru dan Jabatan Penjara Malaysia agar pelayanan kekonsuleran bagi WNI tetap berjalan optimal.(*)
Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…
BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…
Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…
Mantan kepala sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau TelegrapNews.com - Mantan Kepala sekolah SMA Taruna Kepulauan…
Ria Saptarika saat Tinjau Gedung Bulog. F. Istimewa TelegrapNews.com- Anggota DPD RI Komite II, Ir.…
F.istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa perbaikan Jalan Gajah Mada pada ruas…