Batam

37 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/1/2025). Mereka terdiri dari 26 laki-laki dan 11 perempuan, dan diterima di Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, mengatakan, pihaknya memfasilitasi pemulangan 37 PMI tersebut yang berasal dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru, melalui Pelabuhan Internasional Ferry Batam Centre.

Setibanya di Batam, mereka dibawa ke Rumah Ramah P4MI Batam untuk dilakukan pendataan dan persiapan kepulangan ke daerah asal masing-masing.

“Ini adalah pemulangan PMI yang kedua kalinya di awal tahun 2025. Sebelumnya, pada 9 Januari 2025, BP3MI Kepri juga memfasilitasi pemulangan 129 WNI yang dideportasi,” kata Imam.

Sebagian besar PMI yang dideportasi ini mengalami masalah hukum karena “overstay” atau melanggar izin tinggal. Mayoritas dari mereka bekerja di wilayah Johor Baru, dengan profesi sebagai pekerja kebun, bengkel, dan pekerja rumah tangga.

Terkait status mereka, BP3MI Kepri masih melakukan pendataan untuk mengetahui apakah ada PMI yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) atau pekerja nonprosedural.

“Kami akan mengembangkan lebih lanjut jika ditemukan adanya korban TPPO dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Kepri,” ujar Imam.

Menurut Imam, salah satu penyebab deportasi adalah kurangnya kepatuhan para PMI dalam mengurus izin tinggal mereka.

“Banyak yang tidak tertib dalam mengurus izin tinggal sehingga terkena sanksi overstay. Bisa jadi mereka lalai, atau mereka pekerja nonprosedural yang tidak diurus oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka,” tambahnya.

Imam juga menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan KBRI di Johor, masih ada sekitar 600 PMI lainnya yang akan dipulangkan pada pertengahan Januari 2025.

BP3MI Kepri terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi PMI yang dideportasi. Memastikan mereka dapat kembali ke kampung halaman dengan aman.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

13 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

18 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

18 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

19 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago