
TelegrapNews.com – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K mengatakan ada sekitar 762 pil inex yang diamankan dari penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam beberapa waktu lalu. Di mana 32 orang yang diamankan saat itu, sebagian besar sudah dibawa ke Jakarta.
“Jadi 32 yang dibawa, baru enam yang sudah tersangka,” uajr Eko Hadi.
Ia menambahkan, bahwa dari yang 32 diamankan terdiri dari pengunjung dan manajemen. Ia juga membantah kalau Mabes Polri turun dan melakukan penindakan HH Club Planet 3,0 Pub dan KTV karena polisi di Kepri dan Batam khususnya tidak bekerja.
“Tidak bisa seperti itu. Dalam penyelidikan tiap personil berbeda-beda. Bukan berarti polisi di Kepri tidak bekerja. Mungkin semua ada batasan. Misalnya bisa saja personil yang di sini mukanya mudah dikenali. Itulah keuntungan dari kami,” katanya.
Eko Hadi mengingatkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan pengembangan atau penyidikan secara transparan dan profesional. Ia juga mengingatkan tempat hiburan malam lainnya untuk tidak mencoba-coba bermain dengan narkoba.
“Kami mengingatkan kepada tempat hiburan lainnya jangan sampai terjadi seperti ini,” katanya.(*)
