TelegrapNews.com – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K mengatakan ada sekitar 762 pil inex yang diamankan dari penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam beberapa waktu lalu. Di mana 32 orang yang diamankan saat itu, sebagian besar sudah dibawa ke Jakarta.
“Jadi 32 yang dibawa, baru enam yang sudah tersangka,” uajr Eko Hadi.
Ia menambahkan, bahwa dari yang 32 diamankan terdiri dari pengunjung dan manajemen. Ia juga membantah kalau Mabes Polri turun dan melakukan penindakan HH Club Planet 3,0 Pub dan KTV karena polisi di Kepri dan Batam khususnya tidak bekerja.
“Tidak bisa seperti itu. Dalam penyelidikan tiap personil berbeda-beda. Bukan berarti polisi di Kepri tidak bekerja. Mungkin semua ada batasan. Misalnya bisa saja personil yang di sini mukanya mudah dikenali. Itulah keuntungan dari kami,” katanya.
Eko Hadi mengingatkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan pengembangan atau penyidikan secara transparan dan profesional. Ia juga mengingatkan tempat hiburan malam lainnya untuk tidak mencoba-coba bermain dengan narkoba.
“Kami mengingatkan kepada tempat hiburan lainnya jangan sampai terjadi seperti ini,” katanya.(*)
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si saat memberikan pengarahan di Polda Kepri. F. Istimewa…
Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…
Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…
Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…
TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…