Batam

745 Unit Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Massal, Wajah Kota Berubah Drastis!

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam kembali bergerak tegas! Sebanyak 745 unit reklame, baik billboard raksasa maupun reklame kecil tak berizin, dibongkar paksa di wilayah Kecamatan Batam Kota. Penertiban ini dilakukan karena pelanggaran serius terkait regulasi pemasangan yang dinilai mengacaukan tata ruang dan merusak estetika kota.

Ketua Tim Task Force Penataan Reklame, Jefridin, menegaskan bahwa pembongkaran ini bukan aksi simbolik, melainkan langkah nyata penegakan hukum yang dilakukan setiap hari di lapangan.

“Jumlah reklame yang dibongkar akan terus bertambah. Ini bagian dari penegakan aturan, bukan hanya operasi simbolik,” tegas Jefridin, Sabtu (28/6/2025).

Sabtu pagi, penertiban masif berlangsung di empat titik strategis, yaitu simpang Mega Mall menuju gedung SPC, simpang PT Panasonic Sincom, simpang Masjid Raya, dan simpang Perumahan Seruni. Tim menggunakan crane berat untuk menurunkan papan reklame raksasa yang melanggar aturan.

Menurut Jefridin, penertiban ini langsung atas instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang ingin memperbaiki tampilan visual kota. Dari lokasi-lokasi yang sebelumnya penuh sesak reklame, kini sudah tampak lebih bersih dan tertata.

“Estetika kota adalah bagian penting dari penataan ruang yang tak boleh diabaikan,” ujarnya.

Pemerintah memberikan waktu hingga 1 Juli 2025 bagi pemilik reklame untuk mengambil sisa material hasil pembongkaran. Jika lewat dari batas waktu tersebut, barang akan menjadi milik pemerintah dan bisa dilelang.

“Kami sudah sampaikan dengan tegas dan terbuka, tidak ada toleransi untuk pelanggaran berulang,” pungkas Jefridin.

Selain merusak pemandangan, reklame ilegal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame.

Penertiban ini akan terus dilanjutkan secara bertahap di seluruh kecamatan di Batam sebagai komitmen Pemko untuk menata ulang ruang publik, menegakkan aturan, dan menciptakan kota yang lebih rapi serta tertib secara visual.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

14 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

16 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

18 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

18 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago