Batam

745 Unit Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Massal, Wajah Kota Berubah Drastis!

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam kembali bergerak tegas! Sebanyak 745 unit reklame, baik billboard raksasa maupun reklame kecil tak berizin, dibongkar paksa di wilayah Kecamatan Batam Kota. Penertiban ini dilakukan karena pelanggaran serius terkait regulasi pemasangan yang dinilai mengacaukan tata ruang dan merusak estetika kota.

Ketua Tim Task Force Penataan Reklame, Jefridin, menegaskan bahwa pembongkaran ini bukan aksi simbolik, melainkan langkah nyata penegakan hukum yang dilakukan setiap hari di lapangan.

“Jumlah reklame yang dibongkar akan terus bertambah. Ini bagian dari penegakan aturan, bukan hanya operasi simbolik,” tegas Jefridin, Sabtu (28/6/2025).

Sabtu pagi, penertiban masif berlangsung di empat titik strategis, yaitu simpang Mega Mall menuju gedung SPC, simpang PT Panasonic Sincom, simpang Masjid Raya, dan simpang Perumahan Seruni. Tim menggunakan crane berat untuk menurunkan papan reklame raksasa yang melanggar aturan.

Menurut Jefridin, penertiban ini langsung atas instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang ingin memperbaiki tampilan visual kota. Dari lokasi-lokasi yang sebelumnya penuh sesak reklame, kini sudah tampak lebih bersih dan tertata.

“Estetika kota adalah bagian penting dari penataan ruang yang tak boleh diabaikan,” ujarnya.

Pemerintah memberikan waktu hingga 1 Juli 2025 bagi pemilik reklame untuk mengambil sisa material hasil pembongkaran. Jika lewat dari batas waktu tersebut, barang akan menjadi milik pemerintah dan bisa dilelang.

“Kami sudah sampaikan dengan tegas dan terbuka, tidak ada toleransi untuk pelanggaran berulang,” pungkas Jefridin.

Selain merusak pemandangan, reklame ilegal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame.

Penertiban ini akan terus dilanjutkan secara bertahap di seluruh kecamatan di Batam sebagai komitmen Pemko untuk menata ulang ruang publik, menegakkan aturan, dan menciptakan kota yang lebih rapi serta tertib secara visual.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

53 menit ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

3 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago