Kepri

Bongkar Jaringan Illegal Fishing! 62 Kapal Asing Ditangkap di Perairan Kepri, Negara Selamatkan Rp2,1 Triliun!

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah gencar membongkar praktik illegal fishing yang selama ini merusak ekosistem laut dan menghancurkan perekonomian nelayan lokal. Dari 2020 hingga Juni 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 62 kapal asing ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau, khususnya Laut Natuna Utara.

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengungkapkan dari total 147 kapal yang ditangkap, 85 di antaranya kapal ikan Indonesia, sementara sisanya adalah kapal asing ilegal.

“Keberhasilan ini sangat didukung oleh peran aktif masyarakat dan nelayan yang melaporkan praktik illegal fishing kepada kami,” ujarnya, Minggu (29/6).

Strategi pengawasan terintegrasi berbasis sistem satelit dan kolaborasi dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) terbukti efektif menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp2,1 triliun dari praktik pencurian ikan di Laut Natuna Utara.

Meski demikian, Ipunk menyoroti berbagai tantangan pengawasan, seperti keterbatasan armada kapal pengawas dan fasilitas pendukung seperti dermaga serta mess bagi anak buah kapal hasil tangkapan.

“Dari tujuh kapal pengawas yang ada di wilayah WPP-NRI 711, hanya tiga yang mampu menjangkau Laut Natuna Utara,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berencana meningkatkan kemampuan sistem pengawasan satelit di Command Center KKP.

Ipunk pun mengajak Komisi IV DPR RI untuk memberikan dukungan penguatan pengawasan sumber daya kelautan, demi menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

17 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago