Telegrapnews.com, Batam – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2). Para kepala daerah yang dilantik terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota untuk masa jabatan 2025-2030.
Pantauan di lokasi menunjukkan para kepala daerah mulai memasuki tenda di halaman Istana Merdeka pada pukul 10.00 WIB. Mereka berbaris sesuai dengan wilayah masing-masing sebelum acara dimulai.
Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti, membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 15 P Tahun 2025 dan Keputusan Presiden RI Nomor 24 P Tahun 2025 tentang pengangkatan gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2025-2030.
Selain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 mengenai pengesahan pengangkatan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Pengambilan Sumpah Jabatan
Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing kepala daerah. Perwakilan dari berbagai agama turut serta dalam prosesi ini, di antaranya:
- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Islam)
- Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Katolik)
- Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie (Buddha)
- Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Hindu)
- Wali Kota Manado Andrei Angouw (Konghucu)
- Bupati Merauke Yoseph P. Gebze (Kristen Protestan)
Presiden Prabowo kemudian memimpin pembacaan sumpah yang diikuti oleh seluruh kepala daerah:
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”
Setelah pengambilan sumpah, enam perwakilan kepala daerah maju untuk menerima tanda pangkat dari Presiden sebagai simbol resmi pelantikan. Prosesi diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh para kepala daerah yang telah dilantik.
Pelantikan ini menandai awal masa jabatan kepala daerah baru yang diharapkan dapat membawa perubahan dan pembangunan bagi wilayah masing-masing.
Editor: dr