
Telegrapnews, Riau – Menjelang Festival Budaya Pacu Jalur 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar operasi besar-besaran menindak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Hasilnya mengejutkan: 15 tersangka ditangkap dan 223 rakit/alat dompeng pemurnian emas ilegal dimusnahkan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, operasi ini bukan sekadar razia, melainkan komitmen penuh untuk menyelamatkan Sungai Batang Kuantan dari kerusakan.
“Operasi ini bentuk komitmen kami menjaga lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk PETI. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal ini,” tegas Irjen Herry, Kamis (14/8/2025).
Operasi 14 Hari: Puluhan Alat dan Barang Bukti Diamankan
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, membeberkan bahwa operasi berlangsung selama 31 Juli hingga 13 Agustus 2025.
Dalam kurun waktu itu, selain ratusan rakit dompeng, polisi juga menyita:
0,7 gram butiran emas
19 lembar karpet sintetis
3 unit mesin robin & 1 mesin diesel
7 pipa selang spiral
1 botol air raksa
Timbangan digital, pompa bakar, pompa isap keong
Uang tunai Rp 6,2 juta
“Dari 6 kasus yang terungkap, 1 kasus ditangani Ditreskrimsus dengan 3 tersangka, dan 5 kasus ditangani Polres Kuansing dengan 12 tersangka,” jelas Kombes Ade.
Demi Sungai Bersih & Pacu Jalur Bermartabat
Penindakan PETI dinilai penting karena Sungai Batang Kuantan merupakan arena utama Festival Pacu Jalur 2025 yang akan berlangsung 20–24 Agustus di Tepian Narosa, Teluk Kuantan.
Polda Riau bersama Pemprov Riau ingin memastikan keamanan, kebersihan, dan kelestarian sungai, agar wajah budaya Kuansing tetap harum di tingkat nasional maupun internasional.
“Pacu Jalur bukan sekadar lomba perahu, tapi wajah Kuansing di mata dunia. Kita harus tunjukkan sungai yang bersih, indah, dan bebas dari aktivitas ilegal,” kata Kapolda Herry.
Penulis: kur












