Polisi Janjikan Hadiah Bagi Pelapor Pelaku Perampokan Minimarket di Sagulung, Batam

Polisi Janjikan Hadiah Bagi Pelapor Pelaku Perampokan Minimarket di Sagulung, Batam
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander menjanjikan hadiah bagi pemberi informasi pelaku perampokan minimarket Sagulung, Batam (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Kasus perampokan di sebuah minimarket modern di kawasan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, kini menjadi atensi serius pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dua pelaku perampokan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Kombes Donny bahkan berjanji akan memberikan imbalan kepada siapapun yang memberikan informasi berharga tentang keberadaan pelaku.

BACA JUGA:  Ini Komentar Inara Rusli Terkait Virgoun yang Dikabarkan Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Baca Juga: Upaya Gubernur Ansar Berbuah Hasil, Perpres Bebas Visa Kunjungan Resmi Diterbitkan

“Saya akan memberikan satu bulan gaji saya apabila ada masyarakat yang melaporkan informasi tentang dua orang pelaku ini,” ujar Kombes Donny pada Rabu (4/9/2024).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap korban yang merupakan tulang punggung keluarga dan mengalami luka cukup serius akibat perampokan tersebut.

BACA JUGA:  HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

Baca Juga: Polda Kepri Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penipuan dengan Modus Hipnotis di Lombok Barat

“Saat ini, korban masih dalam proses penyembuhan akibat luka yang cukup parah,” tambahnya.

Saat ini, tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Identifikasi para pelaku juga telah berhasil dilakukan.

BACA JUGA:  Info Cuaca BMKG: Batam Berawan Tebal Sepanjang Hari Ini, Suhu Maksimal 29°C

Kombes Donny berharap dengan bantuan masyarakat, pelaku perampokan dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: jd