More

    Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

    Telegrapnews.com, Batam – Rencana pemindahan masyarakat Pulau Rempang ke rumah relokasi di Tanjung Banun mengalami penundaan yang signifikan. Pemindahan yang dijadwalkan pada 1 September 2024 tidak terwujud.

    Hal ini bertentangan dengan jaminan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang memastikan bahwa proses relokasi akan dimulai sesuai jadwal.

    Pada kunjungannya ke Kota Batam pada 26 Agustus 2024, Susiwijono menyatakan bahwa pemerintah siap untuk memindahkan warga penerima relokasi pada awal bulan September.

    BACA JUGA:  Karyawan Pabrik Pengepakan Semen Milik BUMN Keluhkan Keselamatan Kerja: Kami Ada Yang Alami Batuk Darah dan Luka-Luka

    Baca juga: Ratusan Warga Kampung Nusantara Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya

    Namun, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah-rumah relokasi belum siap huni. Rumah relokasi ini dibangun dengan anggaran Rp114 miliar masih dalam tahap pengerjaan .

    Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, mengatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diperlukan untuk proses pemindahan.

    BACA JUGA:  "Gelombang Biru" di Sei Jodoh, Rudi-Rafiq Janjikan Kepri Maju dan Tanjungpinang Bertransformasi

    “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua proses berjalan sesuai harapan,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

    Baca juga:Undang 33 Orang Tua dan Siswa Penerima Beasiswa Kuliah di Universitas Pertamina, Ini Pesan Bupati Natuna

    Sementara itu, kritik terhadap proyek ini semakin meningkat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, menilai proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

    BACA JUGA:  Joki IMEI Berkedok Tour Gratis Singapura-Batam

    “Proyek ini berisiko menjadi proyek terbengkalai dengan anggaran yang besar. Kami berharap KPK segera turun tangan untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar,” ujar Boy seperti dikutip idntimes, Senin (9/9/2024).

    WALHI Riau mendesak agar KPK segera melakukan investigasi untuk mencegah potensi kerugian negara. Serta memastikan proyek rumah relokasi ini dapat terselesaikan dengan baik.

    Penulis: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini