More

    Pencurian Fasilitas Umum jadi Perhatian, Seluruh Elemen Masyarakat harus Bersinergi Ciptakan Kantibmas

    Kapolda Kepri memberikan bansos usai apel digelar. f. istimewa

    TelegrapNews.com – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Pada Senin (22/6/2026).

    Apel Sabuk Kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kepri.

    Dalam arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa dinamika gangguan Kamtibmas terus berkembang seiring cepatnya arus informasi di tengah masyarakat. Berbagai bentuk gangguan, termasuk pencurian fasilitas umum, menjadi perhatian bersama karena berdampak terhadap kepentingan masyarakat luas.

    BACA JUGA:  Pilkada Batam: Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Paparkan 7 Program Prioritas di Bincang Santai dengan Warga Lubuk Baja

    Kapolda Kepri menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis sebagai jalur pelayaran internasional di Selat Malaka.

    Selain itu, Kapolda Kepri menekankan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga Kepulauan Riau tetap aman, nyaman, dan kondusif.

    BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita Dukung Kegiatan Market Day di SMP Al Azhar Batam

    Kapolda juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tindakan di lapangan.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa 500 paket sembako kepada peserta Apel Sabuk Kamtibmas T.A. 2026.

    ‎Terakhir, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan 110 aktif 24 jam sebagai sarana cepat tanggap Polri dalam menerima laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.(*)

    BACA JUGA:  Progres Konstruksi Bundaran Punggur, Batam, Capai 75,99%, Target Selesai Desember Ini

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini