More

    Banyak Orang Tua Kecewa Terkait Mekanisme SPMB untuk SMA, DPRD Sebut Digitalisasi di Disdik Kepri Amburadul

    Anggota DPRD Kepri Rudi Chua. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Sejumlah orang tua calon peserta didik di Kepulauan Riau (Kepri) menyuarakan keberatan terhadap mekanisme kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA yang dinilai terlalu bergantung pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

    Mereka menilai penentuan kelulusan seharusnya tidak hanya mengacu pada nilai TKA, tetapi juga mempertimbangkan nilai rapor yang mencerminkan konsistensi prestasi belajar siswa selama menempuh pendidikan di SMP.

    Menurut para orang tua, banyak siswa yang memiliki nilai rapor tinggi dan prestasi akademik yang baik selama tiga tahun, namun gagal bersaing karena nilai TKA tidak cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan kemampuan siswa secara menyeluruh.

    “Kami tidak menolak adanya TKA. Namun, hasil tes itu seharusnya menjadi salah satu komponen penilaian, bukan satu-satunya penentu. Nilai rapor juga harus memiliki bobot yang jelas karena merupakan hasil belajar selama bertahun-tahun,” kata Parna Simarmata salah seorang wali murid.

    BACA JUGA:  Warga Bukit Cermin Suarakan Perubahan, Dukung HMR untuk Gubernur Kepri

    Mereka berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan dapat mengevaluasi mekanisme seleksi agar lebih berkeadilan. Kombinasi nilai TKA dan nilai rapor dinilai akan memberikan kesempatan yang lebih proporsional bagi seluruh calon peserta didik.

    Di sisi lain, pemerintah pusat memang mengatur bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu komponen dalam seleksi jalur prestasi SPMB. Namun, besaran bobot antara nilai TKA dan nilai rapor diserahkan kepada pemerintah daerah melalui petunjuk teknis masing-masing seperti di Provinsi Jawa Timur dan daerah lainnya.

    “Disdik Kepri aneh, ini mungkin satu-satunya daerah yang hanya pakai nilai TKA. Padahal, sejumlah daerah bahkan menerapkan pembobotan yang mengombinasikan nilai rapor dan TKA dengan proporsi yang berbeda-beda, sehingga seleksi tidak hanya ditentukan oleh hasil satu kali tes,” tambah Parna.

    BACA JUGA:  Ketua DPRD Kepri Kritik Teguran Kamaludin, Tegaskan Sidak Dewan adalah Fungsi Pengawasan Sah

    Para orang tua berharap pola serupa juga diterapkan di Kepri agar proses penerimaan siswa baru berlangsung lebih objektif, adil, dan mampu mengakomodasi rekam jejak akademik siswa selama di bangku SMP, bukan hanya berdasarkan capaian pada satu kali pelaksanaan TKA.

    Bukan itu saja, kejanggalan lain juga ditemukan pada SPMB kali ini, salah satunya soal gagal verifikasi serta ditolak (menunggu dilengkapi). Menurut sejumlah orang tua murid, jika memang sudah gagal verifikasi kenapa masih diterima, hal ini menimbulkan asumsi negatif tentang adanya dugaan titipan oknum-oknum pejabat keluarga dekat kepala daerah maupun aparat penagak hukum.

    Ramdan, salah satu orangtua yang anaknya menjadi korban diduga adanya permainan di sistem aplikasi SPMB yang dibuat Disdik mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut.

    BACA JUGA:  Ansar Ahmad Dipercaya Warga Kepri untuk Lanjutkan Pembangunan

    “Kalau sudah ditolak dari awal-awal tidak usah lagi dilanjutkan, namun aplikasi ini tidak, justru statusnya menunggu dilengkapi. Kebijakan ini tidak benar,” terangnya.

    Anggota DPRD Kepri Rudi Chua tidak menampik bahwa aplikasi yang dibuat Disdik Kepri untuk SPMB tahun ini masih semrawut.

    “Sistem digital kita masih sangat kacau balau tetapi semua mau digitalkan,” terang Rudi.

    Dia meminta agar orangtua murid yang saat ini mendapati perlakuan tidak sportif dari kebijakan Disdik, silahkan membuat aduan ke anggota DPRD agar segera dihearing pihak Disdik dan semua panitia yang terkait.

    “Orangtua bisa minta hearing ke Komisi IV DPRD,” tegasnya.

    Hingga saat ini belum diperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini