
TelegrapNews.com – Polsek Bengkong mengamankan seorang pria berinisial ON berusia 28 tahun karena diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik Herman Pelis, warga Komplek Mandiri, Tanjung Buntung, Bengkong.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengaku berhasil dengan cepat mengungkap kasus tersebut karena hasil kerja atau respon cepat dari anggota personil Polsek Bengkong di Lapangan.
“Begitu mendengar informasi tersebut, anggota langsung cepat bergerak. Penyelidikan dilakukan dan langsung mengamankan tersangka dan barang buktinya. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Diketahui, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 20 Juni 2026 lalu. Dimana sepeda motor milik korban diparkirkan sekitar pukul 00.30 WIB. Sepeda motor diketahui sudah hilang sekitar pukul 05.10 WIB, saat istri korban hendak menunaikan salat Subuh.
Begitu mengetahui motor sudah hilang, korban melapor ke Polsek Bengkong. Setelah diselidiki Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Apriadi berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk.
“Polisi langsung bergerak ke Simpang Dam. Polisi langsung mengamankan tersangka dan barang bukti,” katanya.
Dengan tegas, AKP Tigor mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Apalagi curanmor yang sangat meresahkan masyarakat. Ia juga berharap warga agar meningkatkan kewaspadaan. Dan segera melapor ke polisi jika menjadi korban dan juga melihat ada tindak kejahatan.(*)
