More

    TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Pasir Timah yang Diduga Hendak Dijual ke Malaysia Senilai Rp1,5 Miliar

    Angkatan Laut mengamankan pasir timah yang hendak diselundupkan ke Malaysia. F. Istimewa

    TelegrapNews.com -TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV bergerak cepat begitu mendengar informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan mencurigakan yang mengarah kepada penyelundupan.

    Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal melakukan penyekatan dan pengintaian di wilayah Perairan Pelambung, Karimun. Petugas pun mengamankan satu unit speedboat.

    “Kami berhasil mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK, 50 karung pasir timah, serta seorang pelaku di lokasi,” ujar Dankodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko.

    BACA JUGA:  Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah ke Batam Digagalkan Polisi: Ada Modus Canggih Overskip di Tengah Laut!

    Berkat mengatakan, dari kapal tersebut diamankan sekitar 50 karung timah yang beratnya mencapai 1,9 ton. Diduga timah tersebut akan dikirim ke Malaysia.

    “Kami berhasil mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK, 50 karung pasir timah, serta seorang pelaku di lokasi,” ujar Berkat.

    Setelah itu petugas terus melakukan pengembangan dan mengidentifikasi lima orang yang diduga terliba yakni DS, W, A, OA, dan I. Mereka diduga memiliki peran sebagai pemilik muatan, nahkoda, dan anak buah kapal.

    BACA JUGA:  15 ABK MT Arman 114 Belum Terima Paspor Dari Penyidik KLHK Kepri

    Berkat mengatakan, selain pasir timah dan satu unit speed boat, petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni tiga unit telepon genggam, dan dua tas selempang.

    “Kalau dihitung berdasarkan estimasi nilai jual timah di Malaysia, upaya penggagalan penyelundupan ini menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai mencapai sekitar Rp1,52 miliar,” katanya.

    Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini adalah implementasi nyata perintah pimpinan TNI Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas penyelundupan sumber daya alam, mengawal program hilirisasi, serta menjaga kekayaan mineral Indonesia agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Bongkar 257 Kasus Penyelundupan, Selamatkan Rp7,69 Miliar dalam 3 Pekan!

    Berkat menambahkan, TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya terhadap penyelundupan mineral dan batu bara (minerba), narkotika, maupun tindak pidana lainnya yang dapat merugikan negara.

    Ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya upaya kejahatan di perairan di Kepri dan di Indonesia pada umumnya. (*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini