More

    Miliki Tiga Paspor dan KTP Batam, Buronan Interpol Bebas Berkeliaran

    Robert Budi Hartandan. F. Canva

    TelegrapNews.com – Luar biasa. Seorang buronan Interpol bebas beraktivitas di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Mobilitas tak dibatasi. Tidak seperti seorang yang bermasalah dengan hukum, pria yang diketahui bernama Robert Budi Hartandan atau RBH ini berbaur dengan masyarakat lokal.

    Bebasnya pria ini tidak lepas dari dokumen kependudukan yang dimilikinya lengkap. Ia memiliki KTP resmi Batam. Dalam KTP tersebut, ia disebutkan beralamat di salah satu Perumahan di Kota Batam. Dan berdasarkan informasi yang didapatkan, pria ini juga mengantongi tiga paspor dari negara berbeda.

    BACA JUGA:  Lantik Kepengurusan LBH, Satgas DPD TK II Batam Serta PAC Berikut Pesan Budi Bukti Purba

    RBH di jaringan hukum internasional dikenal dengan Huang Jingmin yang dipakai dia saat berada di Tiongkok. Beda lagi saat dia di Guinea Bissau, namanya berubah menjadi Robert Huang.

    Bebasnya buronan internasional beraktivitas di Batam dengan tiga paspor beda negara menjadi pukulan telak bagi intansi yang bertugas mengawasi WNA di daerah perbatasan atau pintu masuk Indonesia. Juga sekaligus bagaimana seorang buronan interpol bisa mendapatkan Identitas kependudukan di Batam.

    BACA JUGA:  Jaksa Kirimkan Berkas P21A, Wakil Ketua DPC Peradi Batam Versi Otto Hasibuan Bakal Masuk Daftar DPO

    Diketahui, Disdukcapil lah yang berwenang mengeluarkan KTP. Pertanyaannya, Bagimana seorang buronan interpol bisa mendapatkan data kependudukan hingga berhasil diterbitkannya KTP elektronik lokal dengan NIK resmi?

    Dengan adanya kasus ini, warga Batam juga mempertanyakan proses pengawaan terhadap asing yang ada di Batam. Khususnya mengenai penjagaan di pintu masuk ke Indonesia. Termasuk bagaimana WNA bisa berlama-lama hingga mendapatkan data kependudukan resmi di Batam.

    BACA JUGA:  Muhammad Rudi Kembalikan Nama Flyover Laksamana Ladi ke Flyover Sungai Ladi

    “Kalaupun lolos di gerbang atau pintu masuk, tetapi pengawasan kan tetap dilakukan setelah masuk ke Batam? ada apa ini,” ujar seorang warga.

    Warga berharap ada upaya dari petugas Imigrasi dan instansi terkait untuk bertindak terkait masalah ini. Ketegasan terhadap para pihak yang mempermainkan hukum juga dinanti. (*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini