
Telegrapnews.com, Batam – Dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra dan Nuryanto-Hardi Selamat Hood, telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilkada Batam 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam setelah melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh kedua pasangan calon.
Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan, mengonfirmasi bahwa kedua pasangan telah melalui tahap verifikasi administrasi dengan baik.
“Sudah kami umumkan. Keduanya sudah dinyatakan memenuhi syarat dari hasil pemeriksaan administrasi dan persyaratan,” ujar Adri pada Senin (16/9).
Baca juga: Masyarakat Lingga Harapkan Keberhasilan Rudi di Batam Ditularkan ke Seluruh Kepri
Proses verifikasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. KPU memiliki kewenangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen seperti kesehatan, dukungan partai politik, dan latar belakang hukum.
KPU Batam juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait keabsahan dokumen administrasi kedua pasangan calon. Langkah ini dilakukan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada.
Tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon melalui rapat pleno tertutup yang akan dilakukan pada 22 September 2024. Setelah itu, pengundian nomor urut pasangan calon akan digelar secara terbuka pada 23 September 2024.
Baca juga:Kader Nasdem Karimun Menyala untuk Memenangkan Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri
“Penetapan paslon akan dilakukan dalam pleno tertutup pada tanggal 22 September, sedangkan pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka pada 23 September,” jelas Adri.
Dengan memenuhi syarat administrasi, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra dan Nuryanto-Hardi Selamat Hood resmi melangkah ke tahap berikutnya dalam Pilwako Batam 2024.
Amsakar, yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, telah mengajukan cuti. Sementara Nuryanto, Anggota DPRD Batam terpilih, telah mundur dari jabatannya.
Penulis: dr