More

    Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

    Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa

    TelegrapNews.com– Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di kawasan Nagoya, Batam mengundang perhatian banyak pihak. Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Batam, Devin Hutabarat turut bersuara.

    Devin mengapresiasi langkah tegas Mabes Polri dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, turunnya tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri adalah sebuah sinyal yang menggambarkan bahwa kejahatan tersebut adalah kejahatan luar biasa.

    BACA JUGA:  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemko Batam Kucurkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas Pimpinan DPRD

    “Kalau itu hanya kejahatan yang biasa, maka menurut saya tidak perlu sampai turun tim gabungan dari Mabes. Artinya kasus ini memang sangat besar. Dan kami dari IPK Kota Batam sangat mengapresiasi Mabes Polri dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

    Menurut Devin, patut diduga bahwa peredaran narkoba di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV sudah lama berlangsung. Dan kemungkinan besar melibatkan banyak pihak, termasuk manajemen.

    BACA JUGA:  Konflik Taksi Pangkalan dan Online Mencuat Lagi di Pelabuhan Telaga Punggur Batam

    “Menurut saya semua yang terlibat harus ditindak tegas. Pengelola, manajemen dan semua yang terlibat tak boleh lepas dari proses hukum. Ini sudah sangat luar biasa. Apalagi sampai ada brankas yang menyimpan ekstasi,” tegasnya.

    Seperti diketahui tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di kawasan Nagoya, Batam pada . Operasi dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully di bawah arahan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Di lokasi, petugas menyegel gedung, mengamankan puluhan orang, serta menemukan brankas besar berwarna hijau yang disembunyikan dan berisi narkotika jenis ekstasi—fakta yang dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit IV Bareskrim Polri.(*)

    BACA JUGA:  JMSI Kepri Ajak Siswa SMAN 8 Batam Jauhi Narkoba Dalam Bentuk Tulisan

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini