More

    Cegah Peredaran Narkotika, Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat Desak Aparat Intensifkan Razia Narkoba di THM

    Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa

    TelegrapNews.com– Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Batam Devin Hutabarat mendukung upaya pihak kepolisian dalam memberantas praktik peredaran narkoba di Batam. Menurutnya, dengan penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam beberapa waktu lalu bisa sebagai pintu masuk aparat untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam.

    “Jadi patut kita duga bahwa di THM itu sangat memungkinkan beredar narkoba. Penggrebekan HH Club Planet 3.O Pub itu sebagai bukti. Dan barang bukti yang ditemukan polisi bukan satu atau dua butir. Tapi ada 762 butir pil inex. Dan paling ngeri, disimpan di sebuah brankas,” ujar Devin.

    BACA JUGA:  Kericuhan Pencari Kerja di Batam: Ratusan Pelamar Berdesakan dalam Rekrutmen PT Letsolar Energy

    Devin mengatakan, membatasi peredaran dan ruang gerak para pelaku sangat besar efeknya untuk menyelamatkan generasi muda Batam. Menurutnya menciptakan pemuda yang bebas narkotika adalah tanggungjawab semua pihak.

    “Makanya IPK Kota Batam sangat mengapresiasi atas penggrebekan itu. Dan kami berharap aparat kepolisian dan pihak terkait lebih sering melakukan razia sebagai tindakan preventif peredaran narkoba,” ujar Devin.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K mengatakan ada sekitar 762 pil inex yang diamankan dari penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam beberapa waktu lalu. Di mana 32 orang yang diamankan saat itu, sebagian besar sudah dibawa ke Jakarta.

    BACA JUGA:  Penumpang Kapal Roro Jembatan Nusantara Delapan Jam Terlantar Akibat Peralihan Rute Pelayaran oleh BPTD

    “Jadi 32 yang dibawa, baru enam yang sudah tersangka,” uajr Eko Hadi.

    Ia menambahkan, bahwa dari yang 32 diamankan terdiri dari pengunjung dan manajemen. Ia juga membantah kalau Mabes Polri turun dan melakukan penindakan HH Club Planet 3,0 Pub dan KTV karena polisi di Kepri dan Batam khususnya tidak bekerja.

    BACA JUGA:  Pemegang Permanent Resident Singapura Dikenai Pemeriksaan Manual di Batam, Bintan, dan Karimun

    “Tidak bisa seperti itu. Dalam penyelidikan tiap personil berbeda-beda. Bukan berarti polisi di Kepri tidak bekerja. Mungkin semua ada batasan. Misalnya bisa saja personil yang di sini mukanya mudah dikenali. Itulah keuntungan dari kami,” katanya.

    Eko Hadi mengingatkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan pengembangan atau penyidikan secara transparan dan profesional. Ia juga mengingatkan tempat hiburan malam lainnya untuk tidak mencoba-coba bermain dengan narkoba.

    “Kami mengingatkan kepada tempat hiburan lainnya jangan sampai terjadi seperti ini,” katanya.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini