TelegrapNews.com – Kecelakaan maut di Batam merenggut nyawa Sepriani Wirda, mahasiswi Politeknik Negeri Padang yang tengah menjalani program magang. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor Honda Beat yang ditumpanginya terlibat tabrakan dengan mobil Hyundai Santa Fe hitam, Jumat (23/10/2026).
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi memperlihatkan sepeda motor korban keluar dari kawasan Monde Pasir Putih dan berbelok ke kiri. Pada saat bersamaan, mobil Hyundai Santa Fe melaju lurus hingga menabrak sepeda motor dari belakang. Korban dan motornya terjatuh di dekat trotoar.
Berdasarkan keterangan saksi mata, mobil tersebut kemudian tetap melaju meski korban terjatuh. Kendaraan itu diduga melindas korban dan menyeret sepeda motornya hingga sekitar 30 meter. Sejumlah warga yang melihat kejadian berusaha mengejar dan menghentikan mobil tersebut.
Setiawan, salah seorang saksi mata, mengaku ikut mengejar dan menghadang mobil dari arah depan agar pengemudinya berhenti. Menurut dia, mobil masih berusaha melaju ketika korban berada di bawah kolong kendaraan.
“Mobil itu tetap berusaha jalan. Saya ikut mengejar dan menghadang dari depan supaya pengemudinya berhenti,” kata Setiawan.
Pengemudi Hyundai Santa Fe bernomor polisi BP 1618 IJ itu kini telah diamankan polisi. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu Jefri, membenarkan bahwa pengemudi sedang menjalani pemeriksaan.
“Pengemudi mobil bernomor polisi BP 1618 IJ yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan di Satlantas Polresta Barelang,” ujar Jefri saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).
Peristiwa ini masih ditangani Satlantas Polresta Barelang. Keterangan resmi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian, penyebab kecelakaan, serta perkembangan proses hukum terhadap pengemudi.
Di tengah duka tersebut, keluarga korban meminta masyarakat tidak menyebarluaskan foto Sepriani melalui media sosial. Permintaan itu disampaikan demi menjaga privasi dan menghormati keluarga yang sedang kehilangan anggota keluarganya.
Keluarga juga berharap perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab sebelum kepolisian menyampaikan hasil penanganan secara resmi, serta tidak membagikan foto korban yang dapat menambah kesedihan keluarga. (*)
