More

    Daftar Parkir Berlangganan Kini Bisa di BCS Mall, Berapa Tarifnya?

    TelegrapNews.com – Warga Batam kini bisa mengurus pendaftaran parkir berlangganan tanpa harus datang ke kantor Dinas Perhubungan. Pemerintah Kota Batam membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu sepanjang November 2026.

    Pilihan ini menyasar warga yang tidak sempat mengurus administrasi pada hari kerja. Selain di pusat perbelanjaan, pendaftaran juga tetap tersedia di Kantor Wali Kota Batam, Senin hingga Jumat.

    BACA JUGA:  Kabar Gembira! Pemko Batam Gratiskan Biaya Pemakaman untuk Warga

    “Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, Senin, (2/10/2026).

    Untuk mendaftar, warga perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dinas Perhubungan Kota Batam.

    BACA JUGA:  Satgas Evakuasi 35 Buaya Lepas di Batam, Singapura Imbau Warganya Waspada

    Tarifnya berlaku untuk satu tahun. Pemilik sepeda motor dikenai biaya Rp125 ribu. Untuk mobil penumpang, van, pikap, dan taksi, tarifnya Rp300 ribu. Sedangkan bus dan truk dikenai biaya Rp375 ribu.

    Pemko Batam berharap perluasan tempat pendaftaran itu dapat meningkatkan jumlah warga yang mengikuti program parkir berlangganan. Program tersebut juga diharapkan mendukung penataan perparkiran di kota industri ini.

    BACA JUGA:  506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

    Namun, kemudahan mendaftar bukan satu-satunya hal yang menentukan keberhasilan program. Kejelasan mekanisme, manfaat yang diterima pengguna, serta kualitas pelayanan parkir di lapangan juga menjadi hal penting bagi masyarakat.

    Rudi mengajak warga memanfaatkan layanan pendaftaran yang tersedia selama November. “Ayo daftar parkir berlangganan,” ujarnya. (*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini