
TelegrapNews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya adalah salah satu yang disadap dalam kasus tersangka tiga jenderal polisi. Prabowo mengetahui adanya penyadapan tersebut dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Tejo.
“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril saa konferensi pers di kantornya.
Menurut Yusril dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara. Apalagi hingga kini belum diketahui tujuan penyadapan terhadap Presiden maupun para pejabat negara lainnya itu.
“Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” kata Yusril.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga Jenderal Polisi yakni Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Arie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural dan penghapusan data elektronik serta akses ilegal.(*)
