Dokumen Pendaftaran Lengkap: TP Rudi-Rafiq Optimis Menang di Pilkada Kepri 2024

Dokumen Pendaftaran Lengkap: TP Rudi-Rafiq Optimis Menang di Pilkada Kepri 2024
TP Rudi-Rafiq optimis menang di Pilkada Kepri setelah dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU Kepri (dok tp rudi-rafiq)

Telegrapnews.com, Batam – Optimisme Tim Pemenangan (TP) pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, H Muhammad Rudi dan H Aunur Rafiq, semakin menguat setelah proses pendaftaran di KPU Provinsi Kepri pada 28 Agustus lalu.

Dokumen pendaftaran yang dinyatakan lengkap oleh KPU menjadi sinyal kesiapan pasangan Rudi-Rafiq untuk menghadapi Pilkada November 2024.

Koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, Candra Ibrahim, dalam keterangan persnya pada 6 September 2024, mengungkapkan bahwa kelengkapan dokumen pendaftaran merupakan indikator kesiapan mereka.

Baca juga: KPU Kepri Nyatakan Berkas Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq Lengkap, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Harus Perbaiki Dokumen

BACA JUGA:  KPU Batam Bantah Tudingan Pelanggaran TSM dalam Pilwako Batam, Bawaslu Akui Ada Keterlibatan ASN

“Alhamdulillah. Sesuai informasi yang kami terima dan baca di media, kelengkapan dokumen pendaftaran adalah salah satu poin penting dari kesiapan paslon Rudi-Rafiq di Pilkada. Ini membuktikan bahwa calon kita lebih siap. Kami tentunya harus menunggu penetapan resmi oleh KPU Kepri, namun kami sudah siap untuk menang,” tegas Candra.

Candra juga menyampaikan bahwa timnya telah menjalankan berbagai langkah konsolidasi dalam persiapan pemenangan.

“Perangkat pemenangan di bawah pimpinan Ketua Pengarah Bapak Soerya Respationo dan Ketua Tim Bapak Irjend Pol (Pur) Darmawan telah bergerak aktif. Terutama dalam hal sumber daya manusia (SDM). Kami berharap Pilkada kali ini, baik di Batam maupun Kepri, dapat berjalan lancar dan damai. Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa politik itu indah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Menyambut Tahun Baru Imlek 2574, Ini 6 Destinasi Wisata Pecinan Favorit di Indonesia: dari Batam Hingga Singkawang

Baca juga: Paripurna DPRD Kota Batam Tetapkan 8 Fraksi Masa Jabatan 2024-2029, Berkurang 1 Fraksi

Sementara itu, Komisioner KPU Kepri, Ferry M Manalu, mengkonfirmasi bahwa berkas pendaftaran pasangan Rudi-Rafiq sudah lengkap dan tidak memerlukan perbaikan.

“Untuk pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, berkas mereka sudah lengkap. Tidak ada perbaikan yang diperlukan,” ujar Ferry.

Di sisi lain, Ferry juga menyebutkan bahwa pasangan calon lainnya, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, masih menghadapi beberapa kekurangan dalam dokumen mereka.

BACA JUGA:  KPU Batam Tetapkan 899.666 Pemilih dan 1.821 TPS untuk Pilkada Kepri dan Batam 2024

“Pasangan Ansar Ahmad diminta untuk memperbaiki tiga syarat administrasi. Sedangkan Nyanyang Haris Pratamura perlu memperbaiki delapan syarat. Termasuk ijazah dan formulir riwayat hidup. Beberapa dokumen administratif lainnya seperti surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kepri dan Nomor NPWP juga perlu diperbaiki,” jelas Ferry.

Pasangan calon diberikan waktu hingga 8 September 2024 untuk menyelesaikan perbaikan dokumen. KPU Kepri menegaskan bahwa jika berkas tidak dapat diperbaiki dalam waktu yang ditentukan, pasangan calon tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.