More

    Bos Besar Judi Nomor dan Judi Online di Kepri, AN, Dikabarkan Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

    Telegrapnews.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menangkap AN. Dia diduga kuat sebagai bos besar judi nomor dan judi online di wilayah Kepulauan Riau.

    Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan mengungkapkan keterlibatan AN dalam jaringan perjudian yang telah beroperasi selama sekitar satu tahun.

    Menurut sumber yang dihimpun wartawan, AN mengambil alih peran sebagai pemimpin kartel judi di Kepri setelah ALI, yang sebelumnya dikenal sebagai bos besar judi nomor satu di Batam, berhenti beroperasi.

    BACA JUGA:  KPU Batam Tetapkan 899.666 Pemilih dan 1.821 TPS untuk Pilkada Kepri dan Batam 2024

    Baca juga: Jelang Hari Antikorupsi Sedunia, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi dan Terapkan ISO 37001:2016

    “AN adalah bos besar judi nomor di Kepri. Setelah ALI berhenti, munculah bos baru yang tak lain adalah AN,” ungkap sumber wartawan yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip kabarbatam, Sabtu (16/11/2024).

    Selanjutnya, setelah penangkapan AN, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang lainnya. Salah satunya adalah pria dengan inisial IN, yang kini sedang diperiksa lebih lanjut terkait jaringan perjudian AN.

    BACA JUGA:  Pemko Batam Luncurkan Program Subsidi Bunga Nol Persen untuk 5.000 Pelaku UMKM

    Baca juga: Polres Lingga Amankan Logistik Pilkada, Pastikan Proses Pemilu 2024 Lancar dan Aman

    Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

    Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, ketika dikonfirmasi wartawan, menyampaikan bahwa akan ada rilis resmi dalam waktu dekat.

    “Nanti kita release ya, mohon waktu,” singkatnya.

    BACA JUGA:  Emas Perhiasan Jadi Pemicu Utama Inflasi Batam Maret 2025, Amsakar: Pengaruh Global dan Rupiah Melemah

    Penangkapan AN ini merupakan langkah signifikan dalam upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Kepulauan Riau, yang telah meresahkan masyarakat.

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini