Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Dekat Jembatan Sei Ladi, Batam

Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Dekat Jembatan Sei Ladi, Batam
Kurang dari 24 jam dari kejadi, Tim Jatanras Macan Barelang Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku pembacokan di Sei Ladi Batam (tangkapan layar)

Telegrapnews.com, Batam – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan seorang wanita di dekat Jembatan Sei Ladi, Batam, Rabu (25/9/2024). Pelaku diringkus oleh Tim Jatanras Macan Barelang.

Peristiwa yang terjadi di pinggir jalan sebelum Jembatan Sei Ladi, Kota Batam, pada Selasa (24/09/2024) tersebut sempat menggegerkan masyarakat. Pasalnya, dari video viral yang beredar di medsos disebut korban, AY (44) seorang wanita adalah korban begal.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 5 Gram Sabu, Dua Pengedar Ditangkap di Simpang Dam Batam

Baca juga: Kasus Sei Ladi Batam Bukan Begal, Penyelidikan Polisi, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal di Michat

Namun Kapolresta Barelang Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah teman kencan korban. Pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi Michat tiga bulan lalu.

Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha.

BACA JUGA:  Polda Kepri Tetapkan Roliati dan Ahmad Rustam sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“Iya, sudah ketangkap pelakunya. Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolda Kepri,” ungkap AKP Giadi seperti dikutip batamnews, Rabu (25/09/2024) siang.

Baca juga: Kamaludin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Batam Periode 2024-2029: Kursi Waka II PDIP Masih Kosong

Disebutkan, usai kejadian Polresta Barelang segera melakukan perburuan pelaku. Pengejaran intensif dilakukan usai kejadian hingga tertangkapnya pelaku.

BACA JUGA:  Operasi Jagratara di Batam: Imigrasi Batam Tangkap WNA Asal Singapura, Malaysia dan Filipina

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis: angga