More

    Bos THM Planet Yuwanky Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

    Yuwanky Ditangkap di Bandara Seokarno Hatta. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Tersangka kasus narkotika yang juga Pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet, Yuwanky akhirnya ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

    Yuwanky ditangkap pada Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.47 di Terminal 3. Ia mendarat dengan pesawat dari Singapura. Setelah diamankan, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:  Geger OTT di Sumut! Proyek Jalan Rp 231 Miliar Dikorupsi, 5 Tersangka Diciduk KPK! Salah Satunya Kadis PUPR Sumut

    Sebelum penangkapan ini, Bareskrim Polri menetapkan Yuwanky sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam dokumen DPO tersebut, perkara yang menjeratnya juga mencantumkan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika.

    Sebelum ditangkap, penyidik Polri sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Yuwanky yang diduga ada keterkaitan dengan tindak kejahatan narkotika.

    BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Sei Ladi, Batam, Motif Utang Judi Online

    Setelah menyita satu unit rumah mewah di Kawasan Sukajadi, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak seperti mobil mewah yang diduga hasil dari kejahatan. Mobil tersebut terparkir rapi di halaman Mapolda Kepri.

    Yang paling menyita perhatian adalah satu unit super car, Ferrari 458 berwarna biru gelap dengan pelat BP 33 KV. Dikutip dari mobil123.com, harga mobil Ferrari 458 yang kondisi bekas harganya di atas Rp5 Miliar.

    BACA JUGA:  22 Orang Ditangkap! Sindikat Judi Online Asal Tiongkok Operasikan Server di 4 Kota Indonesia

    Di samping mobil Ferrari tersebut terparkir juga Porsche SUV putih, Mercedes-Benz, dan Hummer. Sejumlah kendaraan mewah tersebut diduga terkait dengan aliran uang haram dari bisnis narkotika yang dikendalikan Yuwanky.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini