More

    Bos THM Planet Yuwanky Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

    Yuwanky Ditangkap di Bandara Seokarno Hatta. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Tersangka kasus narkotika yang juga Pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet, Yuwanky akhirnya ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

    Yuwanky ditangkap pada Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.47 di Terminal 3. Ia mendarat dengan pesawat dari Singapura. Setelah diamankan, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:  37 Bandar Narkoba Diringkus! Polda Kepri dan Bea Cukai Ungkap Jaringan Besar dari Batam hingga Lombok

    Sebelum penangkapan ini, Bareskrim Polri menetapkan Yuwanky sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam dokumen DPO tersebut, perkara yang menjeratnya juga mencantumkan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika.

    Sebelum ditangkap, penyidik Polri sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Yuwanky yang diduga ada keterkaitan dengan tindak kejahatan narkotika.

    BACA JUGA:  Tidak Miliki Izin Lingkungan, DLHK Kepri Segel Proyek Reklamasi PT Blue Steel Industrial di Batam

    Setelah menyita satu unit rumah mewah di Kawasan Sukajadi, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak seperti mobil mewah yang diduga hasil dari kejahatan. Mobil tersebut terparkir rapi di halaman Mapolda Kepri.

    Yang paling menyita perhatian adalah satu unit super car, Ferrari 458 berwarna biru gelap dengan pelat BP 33 KV. Dikutip dari mobil123.com, harga mobil Ferrari 458 yang kondisi bekas harganya di atas Rp5 Miliar.

    BACA JUGA:  KPK Dalami Penunjukan Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Terkait Kasus Korupsi Rp6,8 Miliar

    Di samping mobil Ferrari tersebut terparkir juga Porsche SUV putih, Mercedes-Benz, dan Hummer. Sejumlah kendaraan mewah tersebut diduga terkait dengan aliran uang haram dari bisnis narkotika yang dikendalikan Yuwanky.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini