Telegrapnews.com, Batam – Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI), menuding adanya kolusi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam dengan pasangan calon nomor urut 2, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI).
Mereka menilai pembatalan debat publik kedua Pilkada Batam 2024 mencederai demokrasi dan merugikan negara.
Juru Bicara Tim NADI, Riky Indrakari, dalam konferensi pers di Posko Pemenangan NADI pada Sabtu (16/11/2024), mengungkapkan indikasi adanya “pemufakatan jahat” yang tidak hanya memengaruhi demokrasi tetapi juga keuangan negara.
Baca juga: 10 Ribu Penonton Konser Rura Nauli Tunjukkan Dukungan untuk Rudi-Rafiq
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa keputusan pembatalan debat publik ini adalah hasil dari pemufakatan yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Hal ini juga mencoreng indeks demokrasi, terutama dalam aspek budaya politik,” kata Riky.
Kronologi dan Dugaan Kolusi
Menurut Riky, dugaan ini berawal dari rapat koordinasi antara Liaison Officer (LO) pasangan calon dengan KPU pada 11 November 2024. Dalam rapat tersebut, Tim NADI mengklaim kehadiran tiga anggota DPRD Batam dari koalisi ASLI yang tidak diundang.
“Kami merasa heran, karena rapat hanya untuk LO, tetapi ada tiga anggota DPRD dari partai pengusung ASLI yang hadir. Mereka bahkan mengusulkan pembatalan debat dengan alasan paslon mereka tidak siap dan tema debat dianggap terlalu berat,” ungkapnya.
Riky juga menyebut, salinan kesepakatan terkait tata tertib debat yang dijanjikan KPU tidak pernah diterima pihaknya hingga hari debat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya sistematis untuk merugikan pasangan nomor urut 1.
Baca juga: Ribuan Relawan ASLI Padati Senam Sehat Bersama Raffi Ahmad & Friends
Kerugian Negara dan Rencana Laporan ke Bawaslu
Ketua Tim Kuasa Hukum NADI, Khoirul Akbar, menyoroti kerugian keuangan negara akibat pembatalan debat yang diperkirakan mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta. Dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini adalah bentuk pemborosan anggaran yang tidak bisa ditoleransi. Kami menduga ada kolusi yang melibatkan pejabat publik, sehingga akan melaporkannya ke Bawaslu dan DKPP,” ujar Khoirul.
Sengketa Tata Tertib dan Alasan Paslon ASLI
Debat publik kedua yang dijadwalkan pada Jumat (15/11/2024) di Hotel Vista Batam batal setelah pasangan ASLI memprotes larangan penggunaan ponsel selama debat. Ketua KPU Batam Mawardi menyebut ketidaksepakatan soal tata tertib debat sebagai penyebab utama pembatalan.
“Subjek tata tertib harus disepakati kedua belah pihak. Hingga malam sebelum debat, belum ada kesepakatan,” terang Mawardi.
Amsakar Achmad, dalam pernyataan usai pembatalan, mengkritik larangan penggunaan ponsel. “Era ini adalah era teknologi. Larangan itu langkah mundur. Jika kami dilarang membawa ponsel, seharusnya paslon lain juga dilarang membawa catatan,” katanya.
Respons Publik dan Dampak Politik
Pembatalan debat memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Banyak yang menilai insiden ini mencerminkan lemahnya pengelolaan proses demokrasi di Batam.
Perseteruan ini juga menjadi sorotan nasional, mengingat kedua pasangan calon didukung oleh koalisi besar, yaitu KIM Plus untuk ASLI dan PDIP bersama Partai Gelora untuk NADI.
Tim NADI berharap laporan mereka ke Bawaslu dan DKPP dapat membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam Pilkada Batam 2024.
“Kami akan terus memperjuangkan demokrasi yang bersih dan adil,” tegas Khoirul.
Editor: dr