More

    Sebarkan Hoaks Tentang Kapolda Kepri, RH Dibekuk Ditreskrimsus Polda Kepri

    Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial RH, asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Rabu, 27 November 2024.

    RH dibekuk karena memposting informasi palsu di akun Facebook miliknya yang melibatkan beberapa petinggi Polri, termasuk Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, dengan klaim bahwa mereka sedang mencari jodoh.

    BACA JUGA:  OTT Gubernur Kalsel oleh KPK: Ada Kardus Gambar Paman Birin Berisi Uang Rp 800 Juta

    Menurut keterangan yang disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, pelaku RH diduga sengaja memanipulasi informasi elektronik dengan menyebarkan foto beberapa petinggi Polri dalam konteks yang salah. Pelaku menyebutkan bahwa mereka tengah mencari pasangan hidup.

    Baca juga: Kemkomdigi Fasilitasi Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PWI, Kongres Dipercepat Digelar 10 Desember 2024

    “Pelaku kemarin diamankan karena memanipulasi informasi bohong terhadap beberapa petinggi Polri. Termasuk Kapolda Kepri,” ujar Kombes Putu pada Kamis, 28 November 2024.

    BACA JUGA:  37 Bandar Narkoba Diringkus! Polda Kepri dan Bea Cukai Ungkap Jaringan Besar dari Batam hingga Lombok

    RH, yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan di sebuah toko retail, kini diketahui tidak lagi bekerja dan sedang menganggur.

    Postingan yang ia buat ini menimbulkan kebingungannya, terutama dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedudukan tinggi dalam kepolisian.

    Baca juga: Golput ‘Menangi’ Pilkada Kota Batam, Partisipasi Pemilih Hanya 46,76 Persen

    Setelah ditangkap, pelaku RH kini tengah dibawa ke Batam, Kepri, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:  Dramatis! Kejar-Kejaran di Mata Kucing, Batam: Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi dan TNI

    Meski begitu, Kombes Putu belum mengungkapkan secara rinci mengenai motif di balik postingan tersebut.

    “Motifnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah penyidik menyelesaikan pekerjaannya,” tambahnya.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini