Telegrapnews.com, Pekanbaru – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12). Penangkapan ini diduga terkait kasus pengadaan barang fiktif yang menggunakan uang kas daerah, dengan total uang tunai yang disita mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Modus Pengadaan Fiktif
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan modus yang digunakan Risnandar melibatkan pengambilan uang tunai dari kas daerah berdasarkan item kebutuhan kantor yang dicantumkan secara fiktif.
Bukti pengeluaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan barang yang seharusnya dibeli.
“Salah satu modusnya adalah pengambilan uang secara tunai, kemudian uang itu dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran yang fiktif. Ini kan konyol,” ujar Alexander, Selasa (3/12), dikutip dari Antara.
Baca juga: OTT KPK di Pekanbaru, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa Ikut Terjaring
Proses OTT dan Barang Bukti
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai yang sebagian besar berupa pecahan rupiah.
“Uangnya lebih dari Rp 1 miliar, dan itu masih bisa berkembang karena kami masih memeriksa para saksi. Mereka akan segera dibawa ke Jakarta,” tambah Alexander.
Alexander juga menegaskan bahwa penangkapan Risnandar tidak terkait dengan Pilkada 2024. OTT ini dilakukan berdasarkan penyelidikan yang telah berlangsung beberapa bulan, setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
“Ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Pj Wali Kota tidak memiliki peran dalam Pilkada. Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi terkait penyerahan uang,” jelas Alexander.
Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK dalam OTT, Baru 6 Bulan Menjabat
Penangkapan di Pekanbaru
Selain Risnandar, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang masih dalam proses identifikasi. Namun, jumlah pastinya belum diumumkan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan bahwa Risnandar adalah salah satu pejabat yang ditangkap. “Iya, benar, penangkapan dilakukan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Johanis.
Risnandar Baru Menjabat Enam Bulan
Risnandar Mahiwa baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama enam bulan sebelum penangkapan ini. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang masih berstatus penjabat.
KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam dugaan pengadaan barang fiktif tersebut.
Penulis: kur
Editor: denni risman