OTT KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap Terkait Pengadaan Barang Fiktif, Uang Rp 1 Miliar Disita

OTT KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap Terkait Pengadaan Barang Fiktif, Uang Rp 1 Miliar Disita
KPK menyita uang lebih Rp 1miliar dari OTT PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (ist)

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12). Penangkapan ini diduga terkait kasus pengadaan barang fiktif yang menggunakan uang kas daerah, dengan total uang tunai yang disita mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Modus Pengadaan Fiktif

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan modus yang digunakan Risnandar melibatkan pengambilan uang tunai dari kas daerah berdasarkan item kebutuhan kantor yang dicantumkan secara fiktif.

Bukti pengeluaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan barang yang seharusnya dibeli.

BACA JUGA:  Rempang Kembali Memanas: Warga Rebut Pos PSN dan Tolak Pembangunan Posko Baru

“Salah satu modusnya adalah pengambilan uang secara tunai, kemudian uang itu dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran yang fiktif. Ini kan konyol,” ujar Alexander, Selasa (3/12), dikutip dari Antara.

Baca juga: OTT KPK di Pekanbaru, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa Ikut Terjaring

Proses OTT dan Barang Bukti

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai yang sebagian besar berupa pecahan rupiah.

“Uangnya lebih dari Rp 1 miliar, dan itu masih bisa berkembang karena kami masih memeriksa para saksi. Mereka akan segera dibawa ke Jakarta,” tambah Alexander.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Kasus Korupsi Tahun 2018 di Riau, Pembangunan Flyover Simpang SKA Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Alexander juga menegaskan bahwa penangkapan Risnandar tidak terkait dengan Pilkada 2024. OTT ini dilakukan berdasarkan penyelidikan yang telah berlangsung beberapa bulan, setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Pj Wali Kota tidak memiliki peran dalam Pilkada. Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi terkait penyerahan uang,” jelas Alexander.

Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK dalam OTT, Baru 6 Bulan Menjabat

Penangkapan di Pekanbaru

Selain Risnandar, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang masih dalam proses identifikasi. Namun, jumlah pastinya belum diumumkan.

BACA JUGA:  Skandal Flyover SKA Pekanbaru Riau, KPK Cegah 5 Tersangka ke Luar Negeri

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan bahwa Risnandar adalah salah satu pejabat yang ditangkap. “Iya, benar, penangkapan dilakukan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Johanis.

Risnandar Baru Menjabat Enam Bulan

Risnandar Mahiwa baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama enam bulan sebelum penangkapan ini. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang masih berstatus penjabat.

KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam dugaan pengadaan barang fiktif tersebut.

Penulis: kur
Editor: denni risman