Telegrapnews.com, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), yang juga calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), menunjukkan sikap legawa atas hasil Pilkada Kepri 2024. HMR menegaskan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kekalahannya.
“Semua sudah takdir Allah. Saya ikhlas,” ujar HMR dengan jiwa besar pada Kamis (12/12/2024).
HMR menyampaikan bahwa meski ada kemungkinan mencari kesalahan atas kekalahan tersebut, langkah itu hanya akan memicu perpecahan. Oleh karena itu, ia memilih untuk menerima hasil dengan lapang dada.
Baca juga: Sebelum Imlek, Lima Autogate Baru Akan Beroperasi di Pelabuhan Batam Center
“Mari bersatu bangun Batam dan Kepri. Tak usah lagi membahas soal pilkada yang sudah selesai,” imbuhnya.
HMR juga menitipkan pesan agar pembangunan Batam yang telah berjalan dengan baik terus dilanjutkan, siapa pun yang nanti memimpin sebagai wali kota dan gubernur. Ia berharap kecepatan pembangunan tetap dijaga demi masa depan generasi penerus.
“Ayo masyarakat sama-sama kita kontrol pembangunan Batam. Ini demi anak cucu kita,” pungkasnya.
Baca juga: Partisipasi Pilkada Kepri 2024 Rendah, Hanya 54 Persen, Ombudsman RI Soroti Kinerja Penyelenggara
HMR pun mengajak seluruh warga Batam dan Kepri untuk bersatu kembali, meninggalkan rivalitas pilkada demi fokus pada pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Editor: denni risman