LAM Batam Kecam Kekerasan di Rempang, Desak Tinjau Kembali Proyek Rempang Eco City

LAM Batam Kecam Kekerasan di Rempang dan Desak Peninjauan Kembali Proyek Eco City
LAM Batam meminta proyek Rempang Eco City ditinjau kembali pasca warga Rempang dianiaya (ist)

Telegrapnews.com, Batam — Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, YM H. Raja Muhammad Amin, dengan tegas mengecam insiden kekerasan yang terjadi di Rempang pada Rabu malam (18/12/2024).

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan, LAM Batam menuntut penyelidikan transparan dan tuntas terhadap insiden tersebut. Serta meminta peninjauan kembali terhadap proyek Rempang Eco City.

Baca juga: Permukiman Warga Rempang Diduga Diserang, Penolakan Proyek PSN Rempang Eco-City Memanas

Pernyataan sikap LAM Batam ini mencakup lima poin utama:

1. Mengutuk Kekerasan dan Premanisme

BACA JUGA:  Amsakar - Li Claudia (ASLI) Paparkan 7 Program Prioritas di Pulau Mongkol, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Hinterland

LAM Batam mengutuk keras tindakan kekerasan dan premanisme yang terjadi di Rempang, yang mengakibatkan korban luka dan menimbulkan keresahan di masyarakat. LAM menegaskan bahwa segala bentuk tindakan anarkis harus dihentikan.

2. Desakan pada Kapolda dan Kapolresta

LAM Batam mendesak Kapolda dan Kapolresta untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan tuntas. Serta mengusut tuntas pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan penganiayaan. LAM menekankan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

3. Proses Hukum yang Adil

LAM Batam juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan melawan hukum. Memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

BACA JUGA:  Terbongkar! Oknum Imigrasi Belakang Padang Lakukan Pungli Paspor Rp 11 Juta

Baca juga: Kampung Sembulang Rempang Diserang, Diduga Melibatkan Oknum Suruhan PT MEG

4. Mencegah Gesekan Antar Suku

LAM Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah. Mencegah terjadinya gesekan antar suku yang bisa memperburuk situasi dan merusak kerukunan.

5. Tinjauan Kembali Proyek Rempang Eco City

Sebagai langkah terakhir, LAM Batam mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk meninjau kembali proyek Rempang Eco City. Meminta DPR RI memfasilitasi dialog antara PT. MEG, BP Batam, dan masyarakat setempat guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Warga Rempang Tolak Relokasi, Li Claudia: Kalau Tetap Bawa Spanduk, Program Tak Sampai Sini

Insiden kekerasan yang terjadi di Rempang ini telah menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjangnya terhadap stabilitas sosial dan keamanan di Batam.

LAM Batam berharap pihak berwenang segera merespons tuntutan ini dengan tindakan konkret. Aparat diminta meredakan ketegangan dan menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Editor: dr