More

    Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com

    TelegrapNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,42 triliun untuk mendukung sejumlah kegiatan awal tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada tahun depan. Anggaran tersebut masuk dalam pagu indikatif KPU tahun 2027.

    Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan tahapan Pemilu 2029 mulai dilaksanakan pada 2027 mendatang. Menurutnya, KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 4,68 triliun untuk 2027.

    BACA JUGA:  Kongres PWI Dipercepat, Ketum Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Sebelum 15 Desember 2024

    “Pada tahun 2027 ini KPU akan memulai tahapan pemilu 2029 sehingga terdapat beberapa kegiatan tahapan yang secara anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan tahapan yang dimaksud,” kata Afifuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

    Afifuddin menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan tahapan awal Pemilu 2029. Salah satunya adalah penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang dialokasikan sebesar Rp 339 miliar.

    BACA JUGA:  Belasan ABK WNI Ditangkap di Thailand, Kemlu RI Berikan Bantuan Hukum

    Selain itu, dana sebesar Rp 463 miliar disiapkan untuk proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. KPU juga menganggarkan Rp 187 miliar untuk pembentukan badan ad hoc.

    Sementara itu, pemutakhiran data pemilih mendapatkan alokasi Rp 239 miliar. Adapun untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, KPU menyiapkan anggaran sebesar Rp 164 miliar.

    Afifuddin menambahkan, KPU juga telah mengalokasikan anggaran untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.

    BACA JUGA:  PSU Terjadi Kembali, Tanjungpinang Salah Satu yang Terkontaminasi

    “Untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota kita sudah alokasikan Rp 33.217.602 miliar,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Afifuddin menyatakan bahwa sejumlah tahapan Pemilu 2029 memang harus mulai dipersiapkan sejak 2027 dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini.(*)
    sumber: jawapos.com

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini