Telkom Raih Peringkat Kedua dalam Kategori “Informatif” BUMN di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Telkom Raih Peringkat Kedua dalam Kategori “Informatif” BUMN di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko saat menerima penghargaan sebagai Peringkat Kedua Badan Publik Kualifikasi “Informatif” dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa (17/12). (dok telkom)

Telegrapnews.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas informasi publik dengan meraih peringkat kedua pada kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kualifikasi “Informatif” di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, kepada VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, dalam acara yang digelar di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Andri Herawan Sasoko menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan ini dan menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca juga: Telkom Infrastruktur Indonesia Gandeng MyRepublic Hadirkan Internet Berkualitas Tinggi di Indonesia

BACA JUGA:  Video Inovatif Telkom Menangkan Excellence in Sustainability Video Award di GSMA 2024

“Sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom senantiasa memperkuat keterbukaan informasi. Hal ini merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan stakeholders,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa Telkom memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas layanan informasi publik.

“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom terus berupaya memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi publik dan meningkatkan transparansi,” tambahnya.

Baca juga: TelkomGroup Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan di Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Penilaian Kualifikasi Berdasarkan e-Monev

Kualifikasi Keterbukaan Informasi Publik ini dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) oleh KIP. Metode ini mencakup pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik.

BACA JUGA:  Telkom Resmikan IndigoSpace Aceh: Pusat Inovasi dan Inkubator Digital Kreatif di Banda Aceh

Evaluasi tersebut digunakan untuk menilai sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi. Hasilnya menjadi dasar penghargaan bagi badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi.

Pada tahun ini, sebanyak 162 badan publik masuk kategori “Informatif”, termasuk 36 perusahaan BUMN. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 139 badan publik.

Namun, masih ada 160 badan publik (44 persen dari total 363 badan publik yang dimonitoring) yang dinilai “kurang informatif” atau “tidak informatif”.

BACA JUGA:  Kampung Sembulang Rempang Diserang, Diduga Melibatkan Oknum Suruhan PT MEG

Baca juga: Telkom dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Digital Indonesia dengan Teknologi Cloud dan AI

Apresiasi dari Ketua Komisi Informasi Pusat

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah mencapai kualifikasi “Informatif”.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang terus berkomitmen mewujudkan transparansi informasi. Semoga pencapaian ini menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Telkom berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik yang lebih baik. Ini sejalan dengan visinya sebagai perusahaan digital terkemuka yang melayani Indonesia dan dunia.

Editor: denni risman