Delapan Warga Kepri Terjebak Jadi Admin Judi Online di Kamboja, BP3MI Kepri Turun Tangan

Delapan Warga Kepri Terjebak Jadi Admin Judi Online di Kamboja, BP3MI Kepri Turun Tangan
BP3MI Kepri mencatat ada 8 warga Kepri yang masih terjebak di sindikat judi online Kamboja (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau mencatat delapan laporan dari warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada atau sempat terjebak di Kamboja.

Para korban, yang berasal dari Tanjungpinang, Batam, dan Karimun, tergiur oleh iming-iming gaji besar sebagai admin judi online (judol) dan pelaku penipuan daring (scamming). Mayoritas korban berusia di bawah 30 tahun.

“Ada delapan kasus, termasuk dari Batam dan Karimun, yang pengaduannya terkait judol dan sudah kami proses,” ungkap Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala, Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA:  Geger di Bintan! Pria 62 Tahun Bacok Sahabat Sendiri karena Tak Disapa Dua Bulan

Dari laporan tersebut, satu orang warga Karimun berhasil diselamatkan dan diminta melaporkan kasus ini ke polisi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun, BP3MI mencatat sejumlah korban lainnya kembali ke tanah air tanpa melalui jalur resmi atau bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja.

“Beberapa korban pulang tidak melalui KBRI atau jalur resmi,” tambah Darman.

BACA JUGA:  Sebarkan Hoaks Tentang Kapolda Kepri, RH Dibekuk Ditreskrimsus Polda Kepri

Ia menjelaskan bahwa para korban tertarik bekerja di Kamboja karena dijanjikan gaji besar, berkisar antara 700 hingga 1.000 dolar AS per bulan.

Pekerjaan mereka melibatkan keahlian komputer, dan mereka tinggal di penginapan yang disediakan di gedung tempat mereka bekerja.

Salah satu laporan datang dari Dessi, orang tua korban bernama Agung Haryadi. Ia mengaku anaknya ditipu dan dipaksa bekerja di Kamboja.

BACA JUGA:  13 WNA dari 12 Perusahaan Fiktif di Batam Diamankan dalam Operasi Gabungan Ditjen Imigrasi dan BKPM

“Laporan sudah kami tindak lanjuti dan akan diteruskan ke pusat, lalu ke KBRI untuk menyelamatkan korban,” jelas Darman.

BP3MI Kepri terus mengupayakan perlindungan bagi pekerja migran yang terjebak di luar negeri, khususnya di Kamboja, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.

Editor: jd