Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Sawit PT Duta Palma, Pejabat BRI Diperiksa sebagai Saksi

Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Sawit PT Duta Palma, Pejabat BRI Diperiksa sebagai Saksi
Jampidsus Kejagung memeriksa seorang pejabat BRI terkait kasus korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma (ist)

Telegrapnews.com, Jakarta — Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa OT, pejabat Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam bisnis perkebunan sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu.

Perkara korupsi dan pencucian uang ini melibatkan sejumlah perusahaan yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group, antara lain:

  1. PT Palma Satu (TPK & TPPU)
  2. PT Siberida Subur (TPK & TPPU)
  3. PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU)
  4. PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU)
  5. PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU)
  6. PT Asset Pacific (TPPU)
  7. PT Darmex Plantations (TPPU)
BACA JUGA:  Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Napza dan Bullying di SMKN 1 dan SMKN 3 Batam

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan saksi OT merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap keterlibatan korporasi dan pihak terkait dalam praktik korupsi serta pencucian uang yang merugikan negara.

Penyidikan terhadap PT Duta Palma Group mencakup analisis atas berbagai transaksi keuangan dan kegiatan operasional perusahaan yang diduga menyimpang dari ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor strategis dan berdampak pada pengelolaan sumber daya alam.

BACA JUGA:  Kesal Uangnya Dipakai Judi Online, Wanita di Batam Tikam Pacarnya hingga Tewas

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung terus menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana pencucian uang yang memperkaya diri secara ilegal.

Penulis: lcm