More

    Bukan 5 Ekor, Polsek Bulang Bersama Tim Gabungan Sudah Tangkap 20 Ekor Buaya Lepas Pulau Bulan Batam

    Telegrapnews.com, Batam – Pasca jebolnya pagar penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi beberapa hari lalu, Tim Patroli gabungan telah berhasil menangkap 20 ekor buaya yang lepas dari penangkaran. Penangkapan tersebut dilakukan selama lima hari setelah insiden tersebut.

    Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Sofyan SH, MH, menjelaskan bahwa patroli hunting dilakukan setiap hari berdasarkan laporan masyarakat mengenai keberadaan buaya di sekitar pemukiman mereka.

    BACA JUGA:  Mau Dikirim ke Batam, Polisi Gagalkan Penyelundupan 710 Ribu Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 38,8 Miliar di Bandara Soetta!

    “Kita melakukan Patroli Hunting setiap hari. Adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan buaya, Tim langsung turun dan menangkap buaya-buaya tersebut. Sebanyak 20 ekor sudah kami tangkap dalam lima hari terakhir,” ujar Kapolsek Bulang, Sabtu (18/01/2025).

    Patroli hunting dilakukan pada malam hari karena buaya lebih mudah dikenali di malam hari. Sementara pada siang hari, tim standby di Pelabuhan PT ITS Pulau Bulan untuk merespons laporan masyarakat.

    BACA JUGA:  Nelayan Bengkong Batam Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Reklamasi Pesisir Ocarina ke Polda Kepri

    “Dari data yang sudah kami hitung, 20 ekor buaya yang tertangkap tersebut terdiri dari 11 ekor di Pulau Mengkada, 1 ekor di Pulau Buluh, 1 ekor di Pulau Geranting, 2 ekor di Pulau Paku, 4 ekor di Sungai Lokan, dan 1 ekor di Pulau Seraya,” tambah Kapolsek.

    Kapolsek Bulang juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika melihat keberadaan buaya di sekitar laut.

    BACA JUGA:  BBKSDA Riau Pastikan Buaya Lepas di Pulau Bulan Batam Tak Capai Ratusan

    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jika melihat buaya, harap segera melaporkannya kepada Tim Patroli atau Polsek Bulang,” tutupnya.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini