
Telegrapnews.com, Batam – Pasca jebolnya pagar penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi beberapa hari lalu, Tim Patroli gabungan telah berhasil menangkap 20 ekor buaya yang lepas dari penangkaran. Penangkapan tersebut dilakukan selama lima hari setelah insiden tersebut.
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Sofyan SH, MH, menjelaskan bahwa patroli hunting dilakukan setiap hari berdasarkan laporan masyarakat mengenai keberadaan buaya di sekitar pemukiman mereka.
“Kita melakukan Patroli Hunting setiap hari. Adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan buaya, Tim langsung turun dan menangkap buaya-buaya tersebut. Sebanyak 20 ekor sudah kami tangkap dalam lima hari terakhir,” ujar Kapolsek Bulang, Sabtu (18/01/2025).
Patroli hunting dilakukan pada malam hari karena buaya lebih mudah dikenali di malam hari. Sementara pada siang hari, tim standby di Pelabuhan PT ITS Pulau Bulan untuk merespons laporan masyarakat.
“Dari data yang sudah kami hitung, 20 ekor buaya yang tertangkap tersebut terdiri dari 11 ekor di Pulau Mengkada, 1 ekor di Pulau Buluh, 1 ekor di Pulau Geranting, 2 ekor di Pulau Paku, 4 ekor di Sungai Lokan, dan 1 ekor di Pulau Seraya,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Bulang juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika melihat keberadaan buaya di sekitar laut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jika melihat buaya, harap segera melaporkannya kepada Tim Patroli atau Polsek Bulang,” tutupnya.
Editor: jd