Israel Blokir Pemulangan Pengungsi Gaza, Hamas Peringatkan Konsekuensi

Israel Blokir Pemulangan Pengungsi Gaza, Hamas Peringatkan Konsekuensi
Israel memblokir kepulangan pengungsi Gaza (reuters)

Telegrapnews.com, Gaza – Kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, menuduh Israel telah menghalangi upaya pemulangan pengungsi Palestina ke Jalur Gaza bagian utara. Hamas mengklaim tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan gencatan senjata yang diberlakukan pekan lalu.

Dalam wawancara dengan jaringan TV Al Araby pada Ahad (26/1/2025), juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menegaskan bahwa Israel telah memblokir kepulangan pengungsi Palestina meskipun Hamas telah menyampaikan kepada mediator bahwa Arbel Yehud, seorang perempuan Israel yang ditawan oleh kelompok itu, masih hidup.

BACA JUGA:  Hamas Tantang Ancaman Israel: Setiap Eskalasi Bisa Akibatkan Kematian Sandera

Hazem mendesak para mediator gencatan senjata, yang melibatkan Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar, untuk menekan Israel agar mengizinkan para pengungsi kembali ke tempat asal mereka di Gaza utara.

Sementara itu, pada Sabtu (25/1), kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa pengungsi Palestina tidak diizinkan kembali ke Gaza utara hingga Arbel Yehud dibebaskan.

BACA JUGA:  Brigade Al-Qassam Serang Tel Aviv dengan Roket M90, Hamas: Gaza Tidak Sendirian

Seorang sumber yang dekat dengan Hamas memberi tahu stasiun TV Al Jazeera Qatar bahwa kelompok itu berencana membebaskan Yehud pada Sabtu mendatang. Israel mengklaim bahwa Yehud adalah seorang warga sipil, tetapi sumber di Kelompok Jihad Islam Palestina menyebutkan bahwa Yehud sebenarnya adalah polisi yang dilatih dalam program ruang angkasa militer Israel. Informasi ini juga mengaitkan penahanan Yehud dengan sayap militer Hamas, Brigade Al Quds.

BACA JUGA:  Warganet di X Sindir Serangan Israel ke Iran, Soroti Kekuatan Sistem Pertahanan Udara Teheran

Situasi ini menambah ketegangan antara kedua belah pihak dan mengancam stabilitas gencatan senjata yang baru diberlakukan. Desakan internasional terhadap kedua pihak untuk mematuhi perjanjian damai terus menguat.

Editor: dr