Pasca Penertiban, PT TPM Terus Salurkan Saguhati bagi Warga Tembesi Tower

Pasca Penertiban, PT TPM Terus Salurkan Saguhati bagi Warga Tembesi Tower
Pasca penertiban 8 Januari lalu, PT TPM masih terus memberikan sagu hati kepada warga Tembesi Tower yang terdampak (dok tpm)

Telegrapnews.com, Batam – Pasca penertiban oleh Tim Terpadu pada 8 Januari 2025 lalu, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) terus menyelesaikan proses pemberian saguhati kepada warga Tembesi Tower yang terdampak. Hingga kini, perusahaan pengembang tersebut telah menyalurkan berbagai bentuk kompensasi kepada warga yang sebelumnya telah bernegosiasi hingga batas waktu yang ditetapkan.

Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menyatakan bahwa sekitar 220 Kepala Keluarga (KK) telah menerima subsidi kontrakan selama tiga bulan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Selain itu, saguhati diberikan dalam bentuk kombinasi dana tunai, Kapling Siap Bangun (KSB), dan Rumah Siap Huni (RSH).

BACA JUGA:  Pengurusan Paspor Biasa di Imigrasi Batam Penuh hingga Desember, Warga Didorong Beralih ke Paspor Elektronik

“TPM telah melakukan pembayaran saguhati untuk lebih dari 60 KK dan akan terus berlanjut hingga seluruh warga yang telah sepakat menerima haknya. Warga yang ingin mengajukan klaim wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili. Nilai aset di Tembesi Tower menjadi dasar dalam menentukan jenis kompensasi yang diterima warga. Kami tidak ingin ada warga yang terlantar pasca-penertiban, sehingga kami memberikan subsidi kontrakan bagi yang belum memiliki tempat tinggal,” ujar Eka.

Relokasi di Sei Daun Piayu

Saat ini, PT TPM telah menyiapkan lahan relokasi di Sei Daun, Piayu, yang berstatus siap huni. Dari total 565 Kapling Siap Bangun, sekitar 70% atau 400 kaveling telah dibagikan kepada warga yang terdampak.

BACA JUGA:  Dana Kampanye Pilkada Batam 2024: Pasangan NADI Laporkan Rp100 Juta, ASLI Rp1 Juta

Warga juga mendapatkan kepastian hukum berupa sertifikat lahan serta akses fasilitas pendukung seperti air, listrik, dan tempat ibadah. Lokasi relokasi ini cukup strategis, dekat dengan Batu Aji, serta memiliki akses ke pasar, pertokoan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.

PT Tanjung Piayu Makmur, bagian dari Panbil Group, tengah mempersiapkan pembangunan kawasan industri di atas
lahan seluas 100 hektare di Tembesi, Kecamatan Sagulung. Proyek ini telah mendapatkan alokasi dari BP Batam sebagai bagian dari pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

BACA JUGA:  Kisah Pilu Warga Tembesi Tower: Dari Banjir yang Tiada Henti ke Penggusuran yang Menghancurkan

Kawasan industri ini dirancang untuk sektor elektronik dengan potensi menyerap hingga 30.000 tenaga kerja. PT TPM juga menargetkan investor dari Singapura, Jepang, Jerman, dan Amerika untuk berinvestasi dalam pengembangan kawasan industri ramah lingkungan dengan konsep Eco Low-Carbon Industrial Park.

Pembangunan kawasan industri ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian Batam, baik dalam peningkatan lapangan kerja maupun pertumbuhan investasi di wilayah tersebut.

Editor: denni risman