More

    BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan Ilegal PMI ke Malaysia, Pengurus Ikut Ditangkap

    Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan seorang wanita berinisial MY (54), asal Karawang, Jawa Barat, yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

    Seorang pengurus asal Serang, Banten, berinisial AT (55), yang mengurus keberangkatan MY, juga berhasil diamankan oleh Polresta Tanjungpinang.

    “Petugas Helpdesk BP3MI Kepri Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, menggagalkan keberangkatan seorang perempuan pada Sabtu (1/2),” kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Senin (3/2/2025).

    BACA JUGA:  Polda Kepri Gelar Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2025

    Imam menjelaskan bahwa pencegahan ini berawal dari pemulangan seorang PMI asal Dumai, Riau, oleh petugas BP3MI di Pelabuhan Tanjungpinang. Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari pihak Imigrasi mengenai seorang wanita yang ditahan karena hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal.

    “Saat verifikasi dokumen dan wawancara pendalaman, CPMI berinisial MY tidak memenuhi syarat bekerja ke luar negeri dan terdapat perbedaan data identitas antara KTP dan paspor,” ujarnya.

    BACA JUGA:  Masyarakat Kampung Tenggel, Bintan Pesisir, Harapkan Kepemimpinan Rudi-Rafiq untuk Kepri

    Dari hasil penyelidikan BP3MI Kepri, diketahui bahwa keberangkatan MY diurus oleh AT. Pelaku mengatur perjalanan MY sejak dari Karawang. Kemudian menampungnya di rumahnya di Serang, Banten, sebelum memberangkatkannya melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke Tanjungpinang. Di Tanjungpinang, MY ditampung di rumah kontrakan yang disewa oleh AT.

    Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa MY rencananya akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Bahkan, AT juga berencana ikut berangkat bersama korban ke Malaysia.

    BACA JUGA:  Partisipasi Pilkada Kepri 2024 Rendah, Hanya 54 Persen, Ombudsman RI Soroti Kinerja Penyelenggara

    Atas kejadian ini, BP3MI Kepri langsung berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang. Polisi kemudian berhasil menangkap AT di sekitar Pelabuhan Tanjungpinang.

    “Setelah petugas melakukan pencarian di terminal keberangkatan internasional, oknum pengurus berhasil diamankan. Pelaku serta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini