Ada Kasus Apa dengan Ketua PP? KPK Sita 11 Mobil dan Barang Bukti dari Rumah Japto Soerjosoemarno

Ada Kasus Apa dengan Ketua PP? KPK Sita 11 Mobil dan Barang Bukti dari Rumah Japto Soerjosoemarno
KPK sita 11 mobil dari rumah Ketua Umum PP Japto (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Penyitaan ini diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (5/2/2025) malam itu menghasilkan penyitaan 11 unit mobil, uang rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE).

“11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resminya pada Rabu (5/2).

BACA JUGA:  Mega Korupsi Rp968,5 Triliun di Pertamina Terbongkar, Berawal dari Keluhan Warga

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus yang menjerat Rita Widyasari, yang diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang yang berkaitan dengan izin pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.

KPK sebelumnya menyebutkan bahwa mantan bupati tersebut menerima jatah gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 juta dollar AS untuk setiap metrik ton batubara yang ditambang.

BACA JUGA:  Pemprov Riau Lelang 23 Unit Mobil Dinas, Mulai 18 hingga 25 Februari 2025

“Kami mendalami aliran uang hasil korupsi yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke saudara JS, yang rumahnya kami geledah,” tambah Tessa.

KPK juga tengah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini, termasuk pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur, Said Amin. Said sudah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Siapkan Pulau Galang Batam Jadi Pusat Medis Korban Perang Gaza, Bisa Tampung 2.000 Orang

“Penyidikan kasus ini masih berlanjut, dan kami akan terus mengusut aliran uang hasil korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut bukti-bukti yang ditemukan dan mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari dan sejumlah pihak terkait.

Editor: dr